Tujuh pasangan pengantin mengikuti nikah masal yang digelar oleh Perkumpulan Alumni SMA 1 Muhammadiyah (Pamuji).
- Polres Demak Cek Tempat Wisata Lebaran
- BRIN Kembangkan Teknologi Olah Sampah Plastik Jadi Bahan Bakar Petasol Di Banjarnegara
- Satpol PP Kota Semarang Beri Peringatan Pedagang Pasar Tumpah di Kawasan Kranggan
Baca Juga
Meski saat ini kota Solo berstatus Kejadian Luar Biasa (KLB) Korona oleh Walikota Solo FX Hadi Rudyatmo, namun pelaksanan tetap berjalan khidmat dan lancar.
Pantaun RMOLJateng di lokasi acara nikah massal yang dilaksanakan di tengah KLB Korona, para tamu undangan diwajibkan untuk menyemprot tangannya dengan menggunakan hand sanitizer yang dilakukan oleh panitia di pintu masuk.
Ketua Panitia Nikah Massal Fahzri Pamuji menyenut pihaknya mengaku tidak khawatir dengan wabah tersebut.
Pasalnya sebelum dinyatakan KLB, pihaknya sudah mengantongi ijin dari pihak Kepolisian. Hanya saja ada satu acara yang ditiadakan, yakni kirab di acara CFD. Pasalnya selama KLB, agenda CFD diliburkan.
"Sempat ada kekhawatiran, untungnya ijin dari Kepolisian sudah turun. Jadi acara bisa tetap berlangsung," jelasnya kepada media, Minggu (15/3).
Ditambahkan Fahzri Pamuji, acara nikah massal ini diikuti 5 pasangan dari Solo, 1 pasangan dari Sukoharjo, dan 1 pasangan dari Karanganyar.
Peserta paling muda yang mengikuti acara ini berusia 19 tahun, dan paling yang paling tua berusia 55 tahun.
Menurutnya semua biaya untuk menikah massal ini gratis, mereka tidak dibebani biaya sedikitpun. Termasuk biaya untuk penghulu, hingga mahar semau disiapkan panitia, ditambah hadiah menginap gratis.
"Ada juga peserta yang salah satunya sudah hampir tiga tahun menikah secara agama, dan hari ini kembali menikah secara resmi sesuai dengan aturan negara dan dicatat oleh negara.
"Ya itu tadi salah satu tujuan kita gelar acara ini ya untuk menjembatani agar mereka mau menikah kembali baik resmi oleh agama maupun negara. Karena menikah siri otomatis merugikan keluarga, karena akan kesulitan mengurus administrasi seperti akta kelahiran," paparnya.
Salah satu peserta nikah massal ini adalah pasangan Joko Widodo dan Fitri Ayu Amelia. Keduanya adalah warga Solo.
Awalnya mereka sudah menikah secara agama pada akhir tahun 2017 lalu. Rencananya mereka akan kembali menikah secara resmi di KUA.
"Namun saat itu saya dengan ada acara nikah masal. Akhirnya saya putuskan mendaftar di acara ini. Alhamdulillah semua dibantu oleh panitia mulai dari urusan surat menyurat hingga dapat surat nikah," pungkasnya.
- Pers Berperan Penting Kawal Kebijakan dan Implementasi Ketahanan Pangan
- Warga Borong Minyak Murah Bazar Kodim 0726/Sukoharjo
- Geledah Rutan Pekalongan, Aparat Temukan Kartu Remi hingga Korek Api Modifikasi Pisau