Berumur 70 Tahun, Rumdin Kapolres Pemalang Direhab

Sempat kebanjiran, akhirnya rumah dinas  Kapolres dan Wakapolres Pemalang direhabilitasi. Kedua bangunan itu telah berdiri sejak tanggal 31 Desember 1952 atau berusia 70 tahun.


"Dalam kurun waktu selama 70 tahun, tentunya kondisi bangunan sudah kurang representatif,” kata Kapolres Pemalang AKBP Ari Wibowo, Jumat (29/7).

Kondisi ketinggian lantai bangunan sudah berada di bawah ketinggian jalan. Sempat mengalami banjir ketika memasuki musim hujan.

Kapolres Pemalang mengatakan, rehabilitasi rumah dinas Kapolres dan Wakapolres Pemalang dapat terlaksana berkat dukungan dari Pemerintah daerah Kabupaten Pemalang.

“Secara pribadi dan kedinasan, kami mengucapkan terima kasih kepada pemerintah Kabupaten Pemalang melalui Dinas Pekerjaan Umum yang telah membantu kami, sehingga pembangunan rumah dinas dapat berjalan dengan Ridho dari Allah SWT,” kata AKBP Ari Wibowo.

Pada kesempatan tersebut, Kapolres Pemalang menyampaikan pesan kepada kontraktor dan pekerja bangunan, agar dapat melaksanakan pembangunan dengan sungguh-sungguh.

“Semoga pembangunan berjalan dengan lancar, serta para pekerja bangunan selalu dikaruniai kesehatan, keselamatan dan senantiasa dalam lindungan dari Allah SWT,” imbuh Kapolres.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Pemalang Mohamad Saleh mengatakan, pembangunan rumah dinas Kapolres dan Wakapolres Pemalang ditargetkan selesai selama 135 hari.

“Mudah-mudahan berjalan lancar dan tidak ada kendala, sehingga diharapkan dapat selesai tepat waktu pada tanggal 25 Nopember 2022 yang akan datang,” kata Mohamad Saleh.