Presiden Joe Biden melalui perintah eksekutifnya meminta Kementerian Perdagangan untuk terus memantau kemungkinan aplikasi buatan China dapat mengancam keamanan AS.
- Terbukti Saat Luncheon KTT D-8, Prabowo Dan Erdogan Tetap Bestie
- Pangeran Charles Positif Covid Untuk Kedua Kalinya
- K-Water asal Korea Selatan Donasikan Tanki Oksigen ke Kementerian PUPR
Baca Juga
Dengan perintah tersebut, Departemen Perdagangan AS dapat meminta pengadilan untuk mengumpulkan informasi tentang aplikasi buatan China yang terpasang di perangkat lunak ponsel cerdas, tablet, atau komputer desktop tertentu. Kemudian ditentukan apakah penggunaannya disetujui atau dilarang di AS.
Perintah itu juga akan memaksa beberapa aplikasi China untuk mengambil tindakan lebih keras agar melindungi informasi pribadi jika mereka ingin tetap berada di pasar AS.
Menteri Perdagangan Amerika Serikat, Gina Raimondo, akan memutuskan aplikasi mana yang harus menjadi subjek aturan, yang harus memenuhi kriteria tertentu. Misalnya, mereka harus dimiliki, dikendalikan, atau dikelola oleh orang atau entitas yang mendukung kegiatan militer atau intelijen musuh asing seperti China atau Rusia.
Para pejabat AS mulai berbicara dengan sekutu mereka tentang mengambil pendekatan yang serupa, menurut sebuah sumber. Harapannya adalah negara-negara mitra akan menyetujui aplikasi mana yang harus dilarang.
Joe Biden pada Rabu (9/6) membatalkan surat perintah pendahulunya, Donald Trump, yang melarang pengunduhan aplikasi buatan China, seperti TikTok dan WeChat.
Meski Biden mencabut larangan tersebut, sejumlah sumber di Gedung Putih menyatakan bahwa ia sebenarnya masih sangat khawatir dengan keamanan aplikasi tersebut. Maka, ia memberi waktu 120 hari bagi Kemendag AS untuk melindungi data negaranya yang dapat diakses oleh perusahaan TikTok dan WeChat.
Para pejabat Gedung Putih pun menegaskan bahwa penyelidikan mengenai keamanan TikTok yang dimulai pada 2019 lalu hingga kini masih berlangsung.
Lewat perintah Biden yang baru itu, justru bisa berakhir dengan menangkap lebih banyak aplikasi daripada perintah terakhir Trump karena kerangka hukum yang lebih kuat.
Reuters adalah yang pertama melaporkan rincian tentang bagaimana rencana pemerintahan Biden untuk mengimplementasikan perintah tersebut, termasuk mencari dukungan dari negara lain. Demikian dikutip dari Kantor Berita RMOL.
- AS Longgarkan Peringatan Perjalanan Covid-19 Untuk Dua Negara Ini
- Korban Penembakan: Tidak Ada Perlawanan
- Dua Pekerja Indonesia di Taiwan Didenda Rp 139 Juta karena Tinggalkan Hotel Karantina Selama Satu Menit