BNN Batang Telusuri Penyalahgunaan Narkoba Di Lingkungan Sopir Truk

Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Batang menemukan kasus penyalahgunaan narkotika pada sopir truk di pantura.


Badan Narkotika Nasional (BNN) kembali menggagalkan penyelundupan sabu di Selat Malaka yang dibawa dari Kalimantan menuju Sulawesi.

Deputi Berantas BNN Irjen Pol Arman Depari dalam keterangan tertulisnya mengatakan, penggrebekan para pelaku bermula dari informasi masyarakat kalau ada penyelundupan narkoba jenis sabu melalui transportasi laut.

"Dari informasi masyarakat kita tindak lanjuti dan koordinasi dengan Bea Cukai kemudian kita lakukan penggrebekan saat para pelaku di selat Malaka," ujar Arman Depari, Selasa (19/1/2021).

Dalam penggrebekan itu lanjut Arman, BNN berhasil mengamakan tiga orang pelaku atas nama Alfian, Asmar dan Darwin.

Dari ketiga pelaku itu turut diamankan barang bukti sabu sebanyak 40 bungkus dengan berat 42,4 kilogram yang dimasukkan ke dalam 3 karung.

"Sabu disembunyikan di Palka kapal. Para pelaku kita grebek di laut saat berlayar dari Kalimantan menuju Palu Sulawesi Tengah," tambah Arman.

Para pelaku tidak melakukan perlawanan saat dilakukan penangkapan. Selain barang bukti tersebut, BNN juga mengamankan satu buah kapal yang dijadikan sarana transportasi.

"Para tersangka dan barang bukti kini diamankan di kantor BNN Jakarta untuk dilakukan pengembangan," pungkas Arman.