BNN Gagalkan Penyelundupan Sabu Dari Thailand

Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil menggagalkan penyelundupan sabu yang didatangkan dari Thailand di Idi Reyeuk, Pulau Aceh Besar dengan barang bukti 324 kilogram sabu.


Deputi Berantas BNN Irjen Pol Arman Depari mengatakan, penggrebekan dilakukan bermula dari informasi masyarakat kalau ada aktifitas bongkar sabu di Laut Thailand Selatan yang akan dilarikan ke Indonesia.

"Dari informasi tersebut kemudian kita koordinasikan dengan instansi terkait dan kita lakukan penyelidikan," ujar Arman Depari, Kamis (19/8/2021).

Hasil dari penyelidikan diperoleh informasi kalau sabu tersebut dibawa ke Aceh. Kemudian dilakukan penggrebekan di dua lokasi yakni di Idi Reyeuk dengan barang bukti 105,4 kilogram.

"Kemudian pemggrebekan di Pulau Bereuh, Aceh Besar berhasil mengamankan barang bukti 218,8 kilogram sabu," tambahnya.

Dalam penggrebekan di dua lokasi lanjut Arman, berhasil mengamankan 6 orang tersangka.

"Barang-barang (sabu) dikemas dengan  bungkusan warna hijau," tambahnya.

Adapun modus pelaku tambah Arman, dengan menyelundupkan melalui laut kemudian dijemput menggunakan kapal (ship to ship).

"Saat ini barang bukti dan tersangka sudah  berada di gedjng BNN Cawang, Jakarta Timur untuk dikembangkan," pungkas Arman.