BNN Grebek Tempat Produksi Sabu Rumahan Di BSB

Petugas gabungan Badan Nasional Narkotika Provinsi (BNNP) Jawa Timur dan Jawa Tengah menggerebek sebuah rumah mewah di Cluster Graha Taman Pelangi Blok C3, Kawasan BSB, Mijen kota Semarang, Minggu (17/5/20).


Diduga rumah mewah kawasan BSB mijen ini dijadikan tempat untuk memproduksi Sabu.

Dari informasi dilapangan diperoleh keterangan bahwa jaringan pengedar sabu ini diduga melibatkan oknum pengurus PSSI bernama DAM (42) Warga Jakarta Utara dan seorang penjaga gawang ex PSMS Medan MCN (31) warga Sidoarjo.

Sedangkan dua orang lainnya yang ditangkap masing-masing ESI (50) warga kabupaten Lamongan dan NA (36) Warga kabupaten Kendal.

Kepala BNNP Jateng Brigjen Beny Gunawan saat dikonformasi RMOLJateng memebenarkan informasi penggerebekan sebuah rumah mewah di kawasan Graha Taman Pelangi, Mijen kota Semarang.

Penggerebekan tersebut dilakukan bersama BNNP Jatim yang terlebih dahulu melakukan penangkapan terhadap empat orang jaringan pengedar Sabu.

"Kita hanya membackup dari BNNP Jatim yang sebelumnya telah menangkap  empat pelaku yang berada di Sidoarjo. Saat kita datangi  terdapat bahan baku pembuat sabu yang dilakukan secara tradiaional," ungkap Brigjen Beny Gunawan di kantor BNNPJateng, Senin (18/5/20)

Beny menambahkan, dari keterangan pelaku didapatkan keterangan bahwa mereka ini sudah dua bulan mengontrak di kawasan Graha Taman Pelangi, dan datang hanya saat hari Sabtu dan Minggu saja.

"Dulu mereka kontrak melalui online di media sosial. Barang bukti  dari rumah di BSB sudah sisita dan dibawa oleh BNNPJatim," pungkas Benny Gunawan.

Beny menambahkan, dengan adanya temuan pabrik Sabu di Mijen ini, Pihaknya langsung menerjunkan tim untuk melakukan penyelidikan. Sementara itu untuk barang bukti Sabu, pihak BNNP Jatim berhasil menyita 5319 gram sabu dari para tersangka.