BNN Ringkus Oknum DPRD Bireun Aceh Sebagai Pemasok Narkoba

Badan Narkotika Nasional (BNN) kembali menggagalkan aksi penyelundupan narkoba jenis sabu yang didatangkan dari Malaysia. Salah satu tersangka mengaku anggota DPRD Bireun, Aceh.


Badan Narkotika Nasional (BNN) kembali menggagalkan aksi penyelundupan narkoba jenis sabu yang didatangkan dari Malaysia. Salah satu tersangka mengaku anggota DPRD Bireun, Aceh.

Deputi Berantas BNN Irjen Pol Arman Depari kepada RMOLJateng mengatakan, oknum yang mengaku anggota DPRD itu bernama Usman Sulaiman.

"Oknum yang mengaku anggota DPRD ini sebagai pengendali, pemasok sekaligus pemilik 25 kilogram sabu yang didatangkan dari Malaysia," ujar Arman, Kamis (22/4/2021).

Menurut Arman, tersangka Usman Sulaiman digrebek bersama dua tersangka lainnya atas nama Mutia dan Mahmuddin di depan Masjid Raya Idi Rayeuk, Aceh Timur.

"Dalam penggrebekan itu kita amankan barang bukti 25 kilogram sabu yang disembunyikan di dalam dashboard mobil Fortuner dan hendak dibawa dan dedarkan di Jambi," tambah Arman.

Lebih lanjut Arman mengatakan, dari keterangan sementara, narkoba tersebut diselundupkan menggunakan kapal kayu dari Malaysia melalui jalur laut.

"Pemesan dan pengendali sekaligus pemilik narkoba adalah Usman Sulaiman yang mengaku Anggota DPRD Bireun, Aceh," tandas Arman.

Tidak hanya itu, oknum dewan tersebut ternyata juga buronan Polda Sumut dalam kasus narkotika.

"Saat ini barang bukti dan tersangka masih dalam pengembangan dan masih kita amankan Medan," pungkas Arman.