Bobol Rumah Kontrakan Di Gunungpati, Agus Dikeroyok Warga

Seoramg residivis kasus pencurian kembali ditangkap oleh unit Reskrim Polsek Gunungpati Semarang.


Sebelum ditangkap pelaku sempat dihakimi warga usai kepergok mencuri di sebuah Kontrakan Mess Jogja Kelurahan Banaran no. 09 rt. 01/05 kel.  Sekaran, Gunungpati Semarang pada Jum,at  (25/10/2019).

Kanit Reskrim Polsek Gunungpati AKP Hengki Prasetyo mengatakan pelaku diketahui bernama Agus Supriyono (33) Warga Gunungsari, Jomblang usai mengambil barang di kontrakan M Saefudin (23) berupa telpon genggam, cincin dan jam tangan dengan total kerugian kurangb lebih puluhan juta rupiah.

"Pelaku ini dipergoki oleh rekan korbam yang saat itu hendak bertamu di kontrakan. Saat itu saksi memergoki pelaku yant keluar dari kamar. Karena curiga, bersama bapak kosnya menghentikan dan menggeledah. Dan benar dari penggeledahan tersebut didapatkan cincin, jam tangan dan HP," ungkap Hengky kepada RMOLJateng, Minggu (26/10/2019).

Hengky menambahkan, pelaku pencurian ini sempat dihakimi warga dan menjadi bulan-bulanan. Beruntung anggota unit reskrim Polsek Gunungpati berhasil mengevakuasi pelaku dan langsung diamankan menuju mobil.

"Dari hasil penyidikan sementara pelaku mengaku hanya sekali dan langsung teetangkap. Tapi kam tidak percaya begitu saja lantaran Supri pernah kami tangkap dalam kasus serupa," beber Hengky.