BP2MI Pastikan Negara Beri Jaminan Perlindungan Kepada Pekerja Migran Resmi

Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) akan menjamin dan memastikan smeua pekerja migran Indonesia (PMI) akan mendapat jaminan perlindungan saat mereka bekerja di luar negeri. Jaminan perlindungan tersebut diberikan kepada PMI yang bekerja diluar negeri melalui jalur resmi.


Kepala BP2MI, Benny Rhamdani mengatakan, pihaknya akan memastikan negara akan memberi jaminan perlindungan kepada pekerja migran yang bekerja keluar negeri melalui jalur resmi yakni pemerintah atau BP2MI. Bahkan jaminan perlindungan tersebut adalah perintah langsung dari Presiden RI Joko Widodo.

“Pak Presiden sudah menyampaikan untuk melindungi PMI dari ujung rambut sampai ujung kaki. Bahkan beliau juga meminta agar pembelaan terhadap PMI harus diwujudkan melalui pelayanan dan fasilitas,” kata Benny saat meninjau Verifikasi Dokumen Pendaftaran Ujian Eps-Topik bagi calon pekerja migran Indonesia Program G to G Korea Selatan di Auditorium Universitas Negeri Semarang (Unnes), Minggu (22/1).

Sebanyak 17 ribu calon PMI mengikuti tahapan verifikasi dokumen pendaftaran. Nantinya mereka yang lolos tahapan demi tahapan akan secara resmi diberangkatkan ke Korea Selatan Program G to G Korea Selatan Sektor Manufaktur dan Perikanan.

Benny mengungkapkan pada tahun ini pendaftar yang berminat untuk bekerja di negara bagian Asia Timur lebih banyak dibanding tahun sebelumnya. Jumlahnya hingga 25 ribu pendaftar calon PMI.

“Dari jumlah pendaftar, terbanyak memang di Jawa Tengah, yang mencapai sekitar 17 ribu. Mereka akan diseleksi sesuai kuota yang diberikan, yakni sebanyak 12 ribu sampai 18 ribu, khusus di Korea Selatan,” bebernya.

Ia menyebut untuk kuota tersebut memang yang terbanyak dibanding tahun sebelumnya yang hanya sekitar 4.000-7.000 kuota. BP2MI, lanjutnya, juga memfasilitasi masyarakat yang ingin bekerja di Jepang, Polandia dan negara lain, selain Korea Selatan.

“Mulai kepemimpinan kami, verifikasi dokumen sudah bisa dilaksanakan di masing-masing provinsi, dan tidak lagi terpusat di kota-kota tertentu di Pulau Jawa. Kebijakan ini lebih adil untuk memudahkan calon PMI yang berasal dari luar Jawa,” tuturnya.

Tak hanya memberikan jaminan perlindungan,  pihaknya juga memberikan sejumlah fasilitas setara dnegan pejabat negara. Misalnya saja para PMI ini dibekali Surat Kepercayaan Negara yang biasanya hanya diberikan kepada para duta besar.

“Fasilitas lain yang kami berikan sebut saja lobi khusus PMI di beberapa bandara, hingga jalur khusus pada saat pemeriksaan keimigrasian. Fasilitas ini sebagai bentuk kepedulian negara dan penghargaan kami kepada para pahlawan devisa,” pungkasnya.