Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan menggandeng Bank Jateng untuk menjalankan fasilitas pembiayaan program supply chain financing (SCF).
- Joni Tri: Perlu Jaring Pengunjung Pelintas Batas Ramaikan Gedung Kuliner Banjarnegara
- BBM Oktan Rendah Sangat Berisiko Terhadap Mesin
- Dikeluhkan Nelayan: Harga Ikan Jenis Demang Dan Abangan Turun Drastis
Baca Juga
Program ini bertujuan menekan tunggakan biaya rumah sakit. Melalui, kerjasama ini BPJS akan memberikan konfirmasi atas data pembiayaan pelayanan kesehatan peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) kepada faskes mitra BPJS Kesehatan.
Selanjutnya Bank Jateng memberikan pembiayaan kepada faskes tersebut.
Program SCF adalah pemberian fasilitas pembiayaan atas tagihan dari faskes kepada BPJS Kesehatan, sebelum tagihan tersebut jatuh tempo. Dengan begitu, faskes dapat menerima pembayaran lebih awal dari bank atas tagihannya ke BPJS Kesehatan sampai adanya penyelesaian pembayaran dari BPJS Kesehatan. Program ini diharapkan bisa membantu kelancaran layanan faskes terhadap peserta JKN-KIS.
Deputi Direksi Bidang Trasury dan Investasi BPJS Kesehatan, Fadlul Imansyah mengatakan, kerja sama dengan Bank Jateng akan sangat membantu faskes dalam mengelola likuiditas. Selama ini pembayaran tagihan dari faskes membutuhkan waktu karena melalui berbagai tahapan.
Kerja sama seperti ini akan mendorong pelayanan kesehatan kepada peserta JKN-KIS semakin berkualitas. Kami mengapresiasi langkah Bank Jateng membantu menjaga keberlangsungan Program JKN-KIS ini," kata Fadlul dalam acara penandatanganan perjanjian kerjasama (MoU) yang berlangsung di Hotel Alana Yogyakarta, Jumat (28/9).
Direktur Bisnis Korporasi dan Komersil Bank Jateng Pujiono menyampaikan, kerja sama dengan BPJS Kesehatan dan sejumlah faskes ini merupakan bagian dari komitmen perusahaannya dalam mendukung program-program pemerintah meningkatkan kualitas hidup masyarakat, khususnya dalam aspek layanan kesehatan.
Melalui pemberian pembiayaan kepada faskes mitra BPJS Kesehatan, Bank Jateng berharap faskes dapat melayani kebutuhan peserta JKN-KIS dengan kualitas layanan yang terus membaik," ujarnya.
Faskes seperti klinik dan rumah sakit, Pujiono melanjutkan, sangat membutuhkan dana talangan atas piutang kepada BPJS Kesehatan dengan cepat untuk belanja kebutuhan kesehatan seperti obat-obatan, alat medis, dan membayar biaya operasional lainnya.
Partisipasi lembaga keuangan seperti Bank Jateng untuk membiayai tagihan dari faskes yang telah terverifikasi valid dari sumbernya yaitu BPJS Kesehatan akan sangat membantu memberikan angin segar kepada rumah sakit dalam memberikan pelayanan kepada pasien dengan baik dan lancar.
Faskes di DIY yang beminat untuk mendapatkan pembiayaan akan dilayani oleh Bank Jateng Kantor Cabang Yogyakarta," imbuhnya.
- Bandara Soekarno-Hatta Terapkan Validasi Dokumen Kesehatan Secara Digital
- Mbak Ita Dorong Petani Milenial Wonolopo Wujudkan Kedaulatan Pangan
- 10 Ribu Perempuan Pengusaha Muda Bakal Dapat Pendampingan dan Pelatihan