BPJS Kesehatan Cabang Pekalongan bersama Dinas Kesehatan Kota Pekalongan menjamin pelayanan kesehatan bagi para pemudik luar kota. Hal itu disampaikan Kepala Kantor BPJS Kesehatan Cabang Pekalongan, Sri Mugirahayu.
- Varian Baru Covid-19 Terdeteksi di Jateng, Prokesnya Harus Diperketat
- Butuh Political Will yang Kuat untuk Atasi Kendala dalam Pengobatan Kanker Payudara
- Penanganan HIV/AIDS, KPA Solo Gandeng Puskesmas
Baca Juga
Ia menyebut bahwa pelayanan kesehatan pada mudik, lebaran hingga arus balik akan berlangsung pada 8-25 April 2024.
Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dari wilayah manapun akan dilayani di wilayah kerjanya yang meliputi Kabupaten Batang, Kota/Kabupaten Pekalongan dan Kabupaten Pemalang.
"Selama masih di wilayah NKRI pasti akan dilayani," katanya di aula Kantor BPJS Kesehatan Cabang Pekalongan, Rabu (20/3).
Ia menyatakan pada masa cuti lebaran itu pihaknya akan tetap melayani masyarakat. Pihaknya memberlakukan sistem piket di kantor cabang dan kantor Kabupaten.
Cici, sapaan akrabnya, menyatakan para pemudik tidak perlu khawatir jika kartu BPJS Kesehatan tertinggal. Para pemudik cukup menunjukkan KTP atau kartu BPJS Kesehatan digital ke rumah sakit untuk mendapat pelayanan kesehatan.
Pihaknya pun menyatakan bahwa seluruh fasilitas kesehatan di wilayah kerjanya sudah tergabung dalam satu grup. Sehingga jika ada masalah pelayanan terkait JKN bisa langsung tertangani.
"Kalau untuk wilayah kerja kami rata-rata sudah UHC, jadi pelayanan juga sudah siap," jelasnya.
Kadinkes Kota Pekalongan, Slamet Budiyanto menyebut pada dasarnya pelayanan kesehatan tidak pernah libur. Pihaknya menjamin pada masa mudik, lebaran dan arus balik, pelayanan kesehatan akan tetap buka.
"Kalau tanggal merah kami libur, pelayanannya libur, semuanya libur, kecuali yang menyangkut kegawatdaruratan dan rawat inap. IGD tetap buka," jelasnya.
Terkait status UHC Kota Pekalongan tidak hanya melindungi warga yang tinggal di Kota Pekalongan. Warga berKTP Kota Pekalongan di luar kota pun bisa mendapatkan manfaat UHC.
Contohnya, warga Kota Pekalongan yang belum punya JKN, sakit di Tangerang. Pihak rumah sakit bisa menghubungi dinas kesehatan Kota Pekalongan agar pasien itu ditanggung BPJS Kesehatan Kota Pekalongan.
- Vaksin Jenis Jhonson & Jhonson Sudah Mulai Disuntikkan
- Viral Tiktok Es Teh Jumbo, Ahli Gizi RS UNS Ingatkan Bahaya Bagi Kesehatan
- Peringati Hari Yoga Internasional, Ratusan Warga Ikuti Senam Yoga di Pagelaran Kraton Solo