BPN Grobogan Targetkan 115 Ribu Sertifikat untuk Warga

Sebanyak 383 sertifikat diserahkan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Grobogan, Rabu (15/12).


Sebagai perwakilan, BPN menyerahkan 383 sertifikat di Desa Sugihmanik, Kecamatan Tanggungharjo Kabupaten Grobogan. 

Melihat pelaksanaan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) 2021, BPN menyayangkan animo masyarakat yang kurang mendukung adanya program tersebut. 

"Di Desa Sugihmanik, BPN menargetkan sebanyak 1.802 sertifikat, namun yang mengurus hanya 383 saja. Sertifikat sudah kami serahkan ke Kelurahan untuk dibagikan. Dari BPN tidak memungut Bea alias gratis," jelas Petugas BPN Koesdarjati.

Di Kabupaten Grobogan saja, BPN menargetkan total 115.000 sertifikat. Hanya saja target itu masih jauh dari realisasi yang hanya berkisar 30 persen saja. Bahkan, ada beberapa desa yang justru enggan mengadakan PTSL.

"Masih kecil minat masyarakat. Kebanyakan yang kita tanyain itu mereka takut jika sudah ada namanya dan akan dibalik nama tapi mahal. Padahal Bea balik nama murah, mudah dan tentunya jika ada sertifikat maka akan minim terjadi konflik sengketa tanah," terang Koesdarjati.

Sementara itu bagi sejumlah warga mengaku PTSL ini sudah membantu. Seperti M Hajirin Imron (38) warga Desa Sugihmanik, Kecamatan Tanggungharjo mengaku mudah mengurus sertifikat melalui program PTSL ini. Bahkan  tanah sawah garapannya seluas 1,9 hektar ini sudah bersertifikat. 

"Saya urus sekitar awal tahun 2021. Mudah mengurjsnya hanya bayar Bea administrasi Rp 500 ribu, menyerahkan bukti kepemilikan, jual beli atau bukti pajak. Karena tanah saya gak ada sengketa jadi gak sampai setahun sudah jadi sertifikat tanahnya," tuturnya.