Desakan agar Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengungkap temuan 13 produk obat yang diduga mengandung bahan baku sejenis atau mirip deoxyribo nucleic acid (DNA) babi kian menguat.
- Polisi Akhiri Aksi Nekat Pelaku Pencurian Berantai di Grobogan
- Polrestabes Semarang Bakal Bentuk Tim Khusus Selidiki Kebakaran di RSUP Dr Kariadi
- Jam Tangan Dan Tulang Kembali Ditemukan Di Lokasi Penemuan Mayat Terbakar
Baca Juga
Setelah Ketua DPR bersuara lantang terhadap temuan tersebut, kalangan pengamat kesehatan juga mendesak BPOM transparan tentang temuannya itu.
Kepala Center for Healthcare Policy and Reform Studies (Chapters), Luthfi Mardiansyah mengatakan, sudah selayaknya institusi resmi seperti BPOM memberikan keterbukaan yang jelas dan tegas kepada publik.
"Jika temuan 13 produk enzyme itu valid, BPOM tidak perlu ragu untuk mengungkapnya. Publik akan mengapresiasi kinerja dan temuan BPOM jika ternyata benar," ujar Luthfi dalam keterangannya, Kamis (1/3) seperti dikutip Kantor Berita Politik RMOL
Sebaliknya jika BPOM ragu justru menimbulkan keresahan dan mengundang pertanyaan di publik.
"Mengapa 13 produk itu tidak diungkap dan seakan ditutup-tutupi. Apakah BPOM tebang pilih? Rakyat perlu pengumuman yang resmi dan mekanisme pengawasan BPOM harus diperketat," cecarnya.
Menurut Luthfi, ketidakkonsistenan dan sikap keragu-raguan BPOM sebenarnya sudah tampak saat surat internal BPOM yang ditujukan ke produsen obat justru bocor ke sosial media.
"Di sini terlihat BPOM ragu-ragu apakah benar temuan di daerah itu. Belum sempat bereaksi, publik sudah mengetahuinya dahulu lewat media sosial," ujarnya.
Karena itu, lanjut dia, mekanisme fungsi pengawasan dan pembinaan industri obat/farmasi baik oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan BPOM juga perlu diperbaiki. Mekanisme pelaporan dan pengawasan produksi secara berkala perlu diperketat dan dijalankan secara benar.
"Jika ada ditemukan kesalahan dalam produk dengan nomor izin edar resmi di pasaran, tentunya BPOM jangan ragu-ragu bertindak secara internal atau pemberian sanksi ke pihak produsen. Dan yang penting, cara berkomunikasi dengan pihak-pihak terkait perlu diperbaiki, jangan ada surat teguran atau sanksi ke pihak produsen bisa beredar di publik tanpa penjelasan resmi dari BPOM sebelumnya," katanya.
Terkait 13 produk temuan yang mengandung DNA babi, Komisi IX DPR sudah mengagendakan memanggil kembali BPOM dan produsen obat terkait.
"Kami memberi waktu bagi BPOM untuk melakukan penyelidikan mendalam. Mungkin pengungkapan ini dampak dari hasil rapat kerja dengan mereka 2 (dua) minggu lalu," kata Ketua Komisi IX DPR, Dede Yusuf.
Polemik ini mencuat saat Kepala BPOM Penny K Lukito membenarkan adanya 13 produk yang memiliki bahan baku mirip atau sama dengan produk yang mengandung DNA babi. Pernyataan tersebut disampaikan saat ulang tahun BPOM ke-17, di Jakarta Pusat, Minggu (25/2) lalu. Namun, BPOM belum mengungkap 13 produk itu secara transparan.
- Gagalkan Balap Liar, Polsek Kedungtuban Amankan 24 motor
- Polres Wonogiri Berantas Premanisme Lewat Operasi Aman Nusa 2025
- Polda Jateng Ringkus Bandar Judi Hongkong di Sukoharjo