Purbalingga - Lima unit sepeda motor dipajang berjajar di halaman Markas Kepolisian Resor Purbalingga, Kamis siang, (15/05). Bukan akan dijual atau pajangan hasil razia lalu lintas, melainkan akan diserahkan kepada pemilik aslinya usai menjadi barang bukti kasus pencurian kendaraan bermotor. Kapolres Purbalingga, AKBP Achmad Akbar, turun langsung menyerahkan kendaraan tersebut.
- Polres Kebumen Ungkap Kasus Pelecehan Anak, Pelaku Terancam 15 Tahun Penjara
- Polres Kebumen Gelar Operasi Penertiban Premanisme, Berikan Penyuluhan Di Pasar Dan Sekitar Alun-Alun
- Polrestabes Semarang Tangkap Pelaku Pemerasan Yang Palak Korbannya
Baca Juga
"Motor-motor ini milik warga yang menjadi korban curanmor pada Ramadan lalu. Pelaku sudah kami tangkap, barang bukti kami amankan, dan hari ini kami kembalikan kepada yang berhak," ujar Akbar di hadapan wartawan.
Kapolres menegaskan, pengembalian barang bukti kepada korban adalah bagian dari komitmen institusinya untuk mengembalikan kepercayaan publik. "Kami terus berupaya meningkatkan kinerja dalam mengungkap kejahatan di wilayah hukum Purbalingga," ucapnya.
Herlan Safangati, warga Desa Pegandekan, Kecamatan Kemangkon, tak kuasa menahan rasa syukurnya. Sepeda motornya yang raib di halaman Pasar Segamas akhirnya ditemukan. "Alhamdulillah, senang sekali. Terima kasih kepada Pak Kapolres dan seluruh jajaran," katanya.
Haryani, warga lain yang kehilangan motornya lima bulan lalu tidak percaya jika motornya bisa kembali lagi. "Saya pikir sudah tidak akan kembali. Tapi ternyata bisa ditemukan. Terima kasih, Pak Polisi," ujarnya.
- Tahun 2025, Pemkot Pekalongan Siapkan Pelatihan Kerja Bagi 1.320 Warga
- JDIH Kabupaten Dan JDIH Setwan Sukoharjo Terima Kunjungan DPD RI
- TBM Pustaka Nusantara Menumbuhkan Cinta Baca Dengan Gelar Read Aloud Bagi Anak-Anak