Polres Purbalingga Kembalikan Lima Motor Yang Hilang Kepada Pemiliknya

Kapolres Purbalingga AKBP Achmad Akbar Didampingi Wakapolres Dan Sejumlah PJU Saat Berdialog Dengan Pemilik Ranmor Yang Akan Diserahkan, Kamis (15/05). Gatot HC/RMOLJawaTengah
Kapolres Purbalingga AKBP Achmad Akbar Didampingi Wakapolres Dan Sejumlah PJU Saat Berdialog Dengan Pemilik Ranmor Yang Akan Diserahkan, Kamis (15/05). Gatot HC/RMOLJawaTengah

Purbalingga - Lima unit sepeda motor dipajang berjajar di halaman Markas Kepolisian Resor Purbalingga, Kamis siang, (15/05). Bukan akan dijual atau pajangan hasil razia lalu lintas, melainkan akan diserahkan kepada pemilik aslinya usai menjadi barang bukti kasus pencurian kendaraan bermotor. Kapolres Purbalingga, AKBP Achmad Akbar, turun langsung menyerahkan kendaraan tersebut.


"Motor-motor ini milik warga yang menjadi korban curanmor pada Ramadan lalu. Pelaku sudah kami tangkap, barang bukti kami amankan, dan hari ini kami kembalikan kepada yang berhak," ujar Akbar di hadapan wartawan.

Kapolres menegaskan, pengembalian barang bukti kepada korban adalah bagian dari komitmen institusinya untuk mengembalikan kepercayaan publik. "Kami terus berupaya meningkatkan kinerja dalam mengungkap kejahatan di wilayah hukum Purbalingga," ucapnya.

Herlan Safangati, warga Desa Pegandekan, Kecamatan Kemangkon, tak kuasa menahan rasa syukurnya. Sepeda motornya yang raib di halaman Pasar Segamas akhirnya ditemukan. "Alhamdulillah, senang sekali. Terima kasih kepada Pak Kapolres dan seluruh jajaran," katanya.

Haryani, warga lain yang kehilangan motornya lima bulan lalu tidak percaya jika motornya bisa kembali lagi. "Saya pikir sudah tidak akan kembali. Tapi ternyata bisa ditemukan. Terima kasih, Pak Polisi," ujarnya.