- Polres Rembang Gelar Apel Antisipasi Premanisme
- Pasca Demo May Day: Dua Mahasiswa Undip Ditetapkan Sebagai Tersangka
- Batasi Ruang Gerak Premanisme, Polres Pemalang Gencarkan Patroli
Baca Juga
Sukoharjo - Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Kabupaten Sukoharjo bersama JDIH Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Setwan) Kabupaten Sukoharjo menerima kunjungan kerja dari Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) terkait pengelolaan JDIH, Rabu (14/05).
Kunjungan ini merupakan bagian dari upaya DPD RI untuk melakukan evaluasi dan pengawasan terhadap implementasi Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2012 Tentang Jaringan Dokumentasi Dan Informasi Hukum Nasional Di Tingkat Daerah.
Dalam pertemuan tersebut, tim JDIH Kabupaten Sukoharjo memaparkan berbagai inovasi yang telah dilakukan dalam pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum, termasuk pengembangan aplikasi JDIH Connect yang memudahkan masyarakat mengakses produk hukum daerah.
"Kami terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan informasi hukum kepada masyarakat melalui berbagai platform digital," ujar Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Sukoharjo Teguh Pramono.
Sementara itu, perwakilan DPD RI mengapresiasi pengelolaan JDIH Kabupaten Sukoharjo yang dinilai telah menerapkan sistem dokumentasi dan informasi hukum berbasis teknologi informasi dengan baik.
Hal ini terlihat dari kelengkapan produk hukum yang tersedia di website JDIH Kabupaten Sukoharjo yang mencakup 9.484 dokumen hukum dari berbagai jenis peraturan (diakses 14 April 2025).
"Kabupaten Sukoharjo bisa menjadi contoh bagi daerah lain dalam pengelolaan JDIH yang transparan dan mudah diakses oleh masyarakat," ungkap anggota Komite IV DPD RI yang hadir dalam kunjungan tersebut.
Pertemuan ini juga membahas sinergi antara JDIH Kabupaten Sukoharjo dengan JDIH DPRD Kabupaten Sukoharjo dalam mengintegrasikan produk-produk hukum daerah, sehingga masyarakat dapat dengan mudah mengakses informasi hukum secara lengkap dan akurat.
Kunjungan kerja ini diharapkan dapat memperkuat komitmen Pemerintah Kabupaten Sukoharjo dalam meningkatkan kualitas pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan transparan.
- Tahun 2025, Pemkot Pekalongan Siapkan Pelatihan Kerja Bagi 1.320 Warga
- Polres Purbalingga Kembalikan Lima Motor Yang Hilang Kepada Pemiliknya
- TBM Pustaka Nusantara Menumbuhkan Cinta Baca Dengan Gelar Read Aloud Bagi Anak-Anak