Polres Tegal Kota menyiagakan satuan tugas (Satgas) anti premanisme. Satuan ini sengaja dibentuk sebagai upaya tindak lanjut titah Kapolri untuk menciptakan kondusifitas wilayah Kota Tegal, salah satunya pemberantasan aksi premanisme.
- Aipda R Ajukan Keberatan Atas Tuntutan, Minta Proses Dihentikan
- Terkena OTT KPK, Bupati Langkat Resmi Jadi Tersangka
- Edarkan Sabu di Blora, Pria Asal Rembang Diamankan Petugas
Baca Juga
“Tujuannya jelas untuk menjaga kamtibmas dari aksi premanisme maupun segala bentuk kegiatan yang meresahkan dilingkungan masyarakat lainnya ," Papar Kapolres Tegal Kota AKBP Putu Krisna, Senin (12/5).
Sejumlah personel gabungan dilibatkan sebagai anggota Satgas tersebut guna mewujudkan lingkungan dan Kamtibmas yang kondusif.
Kapolres menyebut anggota dalam Satgas ini memiliki tugas dan kewenangan sesuai fungsi masing-masing. Mulai dari fungsi Intelejen, fungsi Pembinaan dan Patroli hingga fungsi penindakan.
“Untuk sasaran yakni, berbagai kegiatan yang meresahkan dilingkungan masyarakat. Yang jelas segala bentuk premanisme harus ditindaklanjuti, agar tidak meresahkan masyarakat," tegasnya
Kapolres mengatakan, selain sosialiasi dan edukasi dari fungsi Pembinaan (Satbinmas) dalam pelaksananya juga adanya deteksi dini, keberadaan oknum atau kelompok masyarakat yang meresahkan
"Yang jelas segala informasi dan bentuk aksi premanisme harus ditindaklanjuti, agar tidak meresahkan masyarakat," tegasnya
Kapolres pun menghimbau kepada warga untuk tidak boleh takut apabila melihat atau mendengar adanya tindakan yang mengarah kepada premanisme. Warga bisa menghungi Call Center 110 atau nomer Whatsaap Lapor Pak Kapolres
“Masyarakat tidak boleh takut. Dukungan dan kerjasama dari warga sangat diharapkan untuk menciptakan wilayah hukum Polres Tegal Kota bebas dari aksi premanisme,” pungkasnya.
- Satgas Preventif Aman Candi 2025 Sisir Titik Rawan Premanisme di Boyolali
- Berantas Premanisme, Polda Jateng Amankan Ratusan Orang
- Lima Jukir Diamankan dalam Operasi Pemberantasan Premanisme Polres Kebumen