Sensus Penduduk 2020 tingkat Kabupaten Kendal akan dimulai 15 Februari-31 Maret 2020. Sensus tersebut dilakukan secara online atau daring.
- Polres Kebumen Dapat Penghargaan Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan Siswi SMP
- Lomba HUT Bhayangkara di Polres Batang Mirip Suasana Kampung
- Polsek Mojolaban Bersama Supeltas Rukun Makmur Droping Air Bersih
Baca Juga
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kendal, Ummi Hastuti mengatakan, rakor ini untuk meminta dukungan semua pihak supaya sensus penduduk di kabupaten ini dapat berjalan dengan lancar dan sukses.
Sensus penduduk 2020 ini merupakan sensus penduduk yang ke enam kalinya.
Pertama kalinya dilakukan sensus penduduk tahun 1971 sampai 2010. Dengan sensus penduduk, dilihat perkembanganya penduduk Indonesia semakin meningkat.
Hal tersebut dikatakan saat Rapat Koordinasi Sensus Penduduk 2020 Tingkat Kabupaten Kendal yang digelar di Ruang Abdi Praja, Setda Kendal, Kamis (13/2).
"Pelaksanaan sensus penduduk 2020, yakni menyediakan data jumlah, komposisi, distribusi dan karakteristik penduduk Indonesia menuju satu data kependudukan Indonesia. Kemudian menyediakan parameter demografi dan proyeksi penduduk. Hal ini bisa diolah dari indikator-indikator pertanyaan yang ada pada sensus penduduk 2020," katanya.
Dia menjelaskan, kegiatan itu merupakan awal dari langkah BPS, supaya dalam menyelenggarakan sensus penduduk, bisa berjalan dengan lancar.
Tujuan yang ingin dicapai yakni, warga memahami tentang sensus penduduk dan tata cara serta partisipasi masyarakat.
Setelah rakor tingkat kabupaten, akan dilakukan rakor tingkat kecamatan oleh masing-masing kecamatan.
Rakor tingkat kecamatan dilaksanakan 17-20 Februari. "Hal itu bertujuan memberikan pemahaman kepada warga apa itu sensus penduduk," jelasnya.
Pihaknya juga akan melaksanakan sensus dengan datang dari rumah ke rumah. Sensus dengan sistem wawancara itu dilaksanakan 1-31 Juli 2020.
"Sensus secara online dilakukan 15 Februari-31 Maret. Warga bisa membuka website sensus.bps.go.id untuk melakukan sensus secara online," tambahnya.
Wakil Bupati Kendal, Masrur Masykur mengatakan, rakor sebagai bentuk sinergi antara BPS Kendal dengan dinas/ instansi terkait untuk persiapan pelaksanaan sensus penduduk.
Hasil sensus dijadikan dasar rumusan pemerintah untuk perencanaan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. Dengan mengetahui jumlah penduduk di suatu wilayah berdasarkan jenis kelamin, kelompok umur, dan tingkat pendidikan sehingga nantinya bisa memperoleh gambaran kebutuhan suatu wilayah.
"Semua bertanggungjawab dalam mengentaskan kemiskinan dan kebodohan. Dengan data yang valid, maka turut mencerdaskan bangsa dan juga dalam memujudkan Kendal yang handal dan sejahtera," katanya.
- BRIN Kembangkan Teknologi Olah Sampah Plastik Jadi Bahan Bakar Petasol Di Banjarnegara
- Insan Pengayoman Kemenkumham Salurkan 46 Ribu Paket Bantuan
- Wacana Pemekaran Wilayah, DPRD Jateng Belum Buat Bahasan