PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk bekerja sama dengan
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
(Kemenpan RB) dalam penyediaan fasilitas kartu kredit BRI (BRI Corporate
Card).
- Literasi Digital Perlu Ditingkatkan Untuk Dorong Perekonomian
- Inflasi Jateng Sedikit Lebih Tinggi Dibandingkan Nasional
- Investasi Baru Besar-besaran, Dinnakerind Demak: Pemerintah Kabupaten Siap, Masyarakat Sepertinya Juga Akan Setuju
Baca Juga
Hal ini ditandai dengan adanya Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Bank BRI dengan Kemenpan RB di Gedung Kemenpan RB, Jakarta, Selasa (22/5). Penandatanganan PKS ini dilakukan antara Direktur Hubungan Kelembagaan Bank BRI, Sis Apik Wijayanto dengan Sekretaris Kemenpan RB Dwi Wahyu Atmaji disaksikan oleh Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Asman Abnur, Direktur Utama Bank BRI Suprajarto, dan Direktur Konsumer Bank BRI Handayani
Penerbitan Fasilitas Corporate Card merupakan tindak lanjut dari Keputusan Dirjen Perbendaharaan Kemenkeu RI pada 29 September 2017 mengenai Pelaksanaan Uji Coba Pembayaran dengan Kartu Kredit dalam Rangka Penggunaan Uang Persediaan.
"Kami siap memfasilitasi kementerian maupun lembaga dalam penggunaan Corporate Card BRI. Selain dapat memberikan kemudahan dalam mengontrol transaksi, langkah ini juga semakin mendorong percepatan implementasi transaksi non tunai (cashless)," tutur Sis Apik dikutip dari Kantor Berita Politik
BRI Corporate Card merupakan produk kartu kredit BRI yang diperuntukkan bagi satuan kerja kementerian dan lembaga negara maupun institusi yang berfungsi sebagai alat pembayaran dan hal-hal yang berkaitan dengan kebutuhan satuan kerja.
Kebutuhan ini di antaranya untuk pembelian tiket pesawat perjalanan dinas, belanja barang operasional & persediaan, belanja sewa, belanja pemeliharaan operasional serta non-operasional.
Kartu ini mempunyai keunggulan yaitu dedicated corporate team, smart data online untuk memudahkan pengawasan transaksi secara online, gratis executive lounge di Bandara di Indonesia, penyesuaian besaran limit kartu sesuai kebutuhan, penyajian data tagihan dalam bentuk group atau individual, serta penerapan data sesuai Good Corporate Governance (GCG).
- Pemkab Batang Siapkan Langkah Strategis Dukung Swasembada Pangan 2025
- Perbankan Kompak Kerek Bunga Deposito & Kredit
- Gelar Seminar Perizinan Pertambangan, PT Semen Gresik Utamakan Prinsip Good Mining Practice