Program Bantuan Subsidi Upah (BSU) dari pemerintah untuk para pekerja ini merupakan salah satu upaya pemerintah untuk mempertahankan daya beli pekerja, di tengah kondisi ekonomi Indonesia yang masih dalam pemulihan pasca pandemi Covid-19.
- Blusukan Ke Bandung, Kapolri Minta Maaf Ke Warga Akibat PPKM Darurat
- Taj Yasin: Tokoh Agama Tempat Bertanya Masyarakat
- Hendi Bertemu Dubes Belanda, Bahas Masalah Penurunan Muka Tanah
Baca Juga
Kepala BPJAMSOSTEK Surakarta Tonny WK mengatakan bahwa BSU ini merupakan bentuk apresiasi pemerintah kepada perusahaan atau pemberi kerja yang telah mendaftarkan seluruh pekerjanya menjadi peserta BPJAMSOSTEK.
“Hal itu sesuai dengan Permenaker No 10 Tahun 2022, salah satu kriteria penerima BSU adalah pekerja yang merupakan peserta aktif BPJAMSOSTEK,” ucap Tonny WK, Jumat (30/9/2022).
Adapun syaratnya pekerja harus memiliki gaji paling banyak Rp3,5 juta atau senilai upah minimum provinsi kab/kota, serta bukan merupakan PNS, TNI maupun Polri.
“Untuk Solo Raya tercatat ada 191.002 kepesertaan dari tenaga kerja aktif. Memang belum tentu semuanya mendapat BSU, ada aturannya. Kami harap dengan program ini tepat sasaran dan bisa memberikan manfaat,” ungkap Tonny.
Tonny juga berpesan, agar terhindar dari informasi yang tidak benar dan menyesatkan, bagi pekerja yang ingin mengetahui apakah dirinya layak sebagai calon penerima BSU atau tidak, dapat mengakses kanal resmi melalui bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.
"Waspada penipuan, cek di kanal resmi melalui bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id," tandas Tonny.
Seperti diketahui Presiden RI Joko Widodo didampingi Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah dan Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Anggoro Eko Cahyo, kemarin mencanangkan BSU kepada pekerja di Kota Baubau dan di Kabupaten Buton.
Disampaikan Presiden, sampai saat ini untuk bantuan subsidi upah yang sudah tersalur adalah 7.077.000, artinya sudah 48,3 persen yang sudah tersalur, dan ini terus berjalan.
Sementara itu Direktur Utama BPJAMSOSTEK Anggoro Eko Cahyo lebih jauh menjelaskan bahwa pada penyaluran BSU tahun ini, BPJAMSOSTEK kembali dipercaya oleh pemerintah menjadi mitra penyedia data calon penerima bantuan tersebut.
Total data calon penerima BSU yang disetorkan pada Kemnaker sebanyak 9,5 juta. Angka tersebut akan bertambah seiring dengan proses verifikasi dan validasi yang masih terus berjalan.
“Kami berterima kasih kepada pemerintah yang telah kembali memberikan kepercayaan bagi BPJAMSOSTEK untuk menjadi mitra penyedia data program BSU. Kami berkomitmen untuk mendukung keberhasilan dan kelancaran program ini, sehingga nantinya BSU dapat tersalurkan ke seluruh pekerja Indonesia yang ditargetkan mencapai 14,5 juta orang,” terang Anggoro.
- Perjuangan Ratu Kalinyamat Harus Jadi Inspirasi Penguatan Maritim Nasional
- Kapolda Jateng Dukung Langkah Kapolres Sragen Jadikan Kepala Desa Jenar Duta Vaksin
- Kembali Pimpin Kadin Kota Semarang, Arnaz: Kita Siapkan UMKM Naik Kelas