Bukan Orang Miskin, Jangan (Lagi) Membeli LPG Bersubsidi...

Ratusan tabung LPG subsidi 3 kg siap didistribusikan kepada masyarakat. LPG subsidi yang dikenal sebagai LPG melon ini ditujukan untuk masyarakat miskin, namun masih dinikmati oleh masyarakat mampu.  Pertamina Patra Niaga telah melakukan uji coba pendaftaran penerima LPG 3 KG tepat sasaran di beberapa lokasi di Indonesia dengan menggunakan data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).
Ratusan tabung LPG subsidi 3 kg siap didistribusikan kepada masyarakat. LPG subsidi yang dikenal sebagai LPG melon ini ditujukan untuk masyarakat miskin, namun masih dinikmati oleh masyarakat mampu. Pertamina Patra Niaga telah melakukan uji coba pendaftaran penerima LPG 3 KG tepat sasaran di beberapa lokasi di Indonesia dengan menggunakan data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).

Warga Negara Indonesia yang tidak masuk kategori miskin, harus bersiap meninggalkan zona nyaman dengan terus membeli LPG 3 kg bersubsidi. LPG yang dikenal luas sebagai gas atau elpiji melon itu hanya untuk masyarakat miskin. LPG 3 kg itu resmi diluncurkan Pemerintah pada 2007 sebagai program konversi minyak tanah ke LPG. Program ini bertujuan untuk diversifikasi energi, efisiensi anggaran Pemerintah, mengurangi penyalahgunaan minyak tanah bersubsidi dan menyediakan bahan bakar yang bersih, praktis dan efisien.


Ironisnya, LPG 3 kg yang sejatinya diperuntukkan bagi masyarakat miskin, justru dinikmati pula oleh masyarakat yang tergolong mampu atau tidak masuk kategori miskin. 

Ketua Lembaga Pembinaan Dan Perlindungan Konsumen (LP2K) Jateng, Abdun Mufid  mengatakan, sudah saatnya LPG 3 kg bersubsidi hanya dinikmati dan dibeli oleh masyarakat miskin. 

‘’Selama bertahun-tahun, LPG 3 kg bersubsidi dinikmati oleh kalangan masyarakat mampu. Ini jelas subsidi yang tidak tepat sasaran. Subsidi harusnya untuk masyarakat miskin, bukan untuk orang mampu apalagi orang kaya,’’ tegas Abdun Mufid, kepada RMOL Jateng, Senin (30/10). 

Namun, Mufid juga mempertanyakan kriteria miskin harus pula diperjelas. ‘’Yang jelas miskin yang masuk DTKS (Data Terpadu Kementerian Sosial). Harus jelas by name, by address. Karena miskin pun ada kategorinya, miskin desil 1, 2, 3 dan 4. Untuk tepat sasaran, harus didata betul, sehingga pangkalan atau pengecer (ritel) dapat menjual hanya kepada mereka yang berhak, artinya kepada yang miskin itu,’’ tegas Mufid.

Untuk itu, Mufid menilai, selain ada regulasi yang tegas, sistem pembelian pun diatur sedemikian rupa, sehingga tidak memungkinkan bagi masyarakat kategori mampu dapat membeli LPG subsidi . Ditambah lagi, pengawasan ketat dan penegakan hukum.

Regulasi harus dibuat oleh Pemerintah dari pusat sampai daerah sesuai tingkat kewenangannya.  ‘’Pertamina sebagai operator menyiapkan perangkat, sistem , sosialisasi , alur distribusi  agar regulasi subsidi LPG bisa berjalan dengan baik dan tepat sasaran,’’ tegasnya.

Secara internal, kata Mufid, Pertamina harus mampu mengonsolidasikan mulai dari tingkat Agen sampai dengan Pangkalan agar menerapkam sistemnya secara ketat, sehingga LPG bersubsidi tidak jatuh ke tangan mereka yang tidak berhak. 

Pakai NIK

Area Manager Communication, Relations & Corporate Social Responsibility (CSR) Regional Jawa Bagian Tengah PT Pertamina Patra Niaga, Brasto Galih Nugroho, menjawab RMOL Jateng, menjelaskan, LPG 3 kg bersubsidi merupakan LPG yang diperuntukkan untuk rumah tangga miskin, usaha mikro, petani sasaran, dan nelayan sasaran. 

‘’Bagi rumah tangga yang mampu serta usaha kecil dan menengah (di atas level usaha mikro), kami mengimbau untuk membeli LPG nonsubsidi atau Bright Gas. Saat ini, kami sedang menerapkan pembelian LPG 3 kg menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau Kartu Tanpa Penduduk (KTP) sebagai langkah pendataan transaksi dan konsumen secara digital di pangkalan LPG 3 kg,’’ papar Brasto.

Area Manager Communication, Relations & Corporate Social Responsibility (CSR) Regional Jawa Bagian Tengah PT Pertamina Patra Niaga, Brasto Galih Nugroho.

Program hingga akhir tahun 2023 ini, kata Brasto, adalah transaksi 100 persen di pangkalan LPG dengan NIK.  ‘’Itu langkah awal subsidi LPG tepat sasaran. Pertamina Patra Niaga menyiapkan dan mengimplementasikan sistem digitalisasi tersebut,’’ tandasnya. 

‘’Saat ini, baru bersifat imbauan untuk tidak membeli LPG 3 kg di luar rumah tangga mampu, usaha di atas level usaha mikro, petani sasaran, dan nelayan sasaran. Tentunya, Pertamina Patra Niaga akan patuh dan taat apabila Kementerian ESDM membuat kebijakan terkait sistem dan peruntukkan LPG bersubsidi di tahun 2024,’’ pungkasnya.

Brasto menjelaskan, hingga September 2023, jumlah user/pengguna MyPertamina yang sudah terdaftar di Jateng-DIY tercatat 2.482.858 user, dengan transaksi pembelian LPG rata rata bulanan 211,391 kali per bulan, transaksi per bulan. Data per September 2023, nilai transaksinya di Jateng-DIY mencapai Rp26,6 Miliar. 

Untuk agen LPG subsidi  tercatat 685 di Jateng dan 102 di DIY, sedangkan Pangkalan subsidi sebanyak 51.156 di Jateng dan 7.704 di DIY.  Sedangkan Agen LPG Nonsubsidi , yakni 110 Jateng dan 18 di DIY, dan untuk Pangkalan 9.431 Jateng dan 1.285 di DIY. 

Brasto menambahkan, konsumsi LPG subsidi Jateng-DIY tercatat 113.374 MT (metric ton) per bulan. Untuk LPG Nonsubsidi Jateng-DIY tercatat 5.889 MT per bulan. Untuk wilayah Kota Semarang saja, konsumsi LPG Subsidi tercatat 6,678 MT per bulan, dan untuk LPG Nonsubsidi Semarang 975 MT per bulan.  Kebutuhan Pertamina akan tabung LPG untuk wilayah Jateng-DIY, kata Brasto, tercatat 358.937 tabung,  baik untuk LPG subsidi 3 kg, pink (LPG Nonsubsidi) dan LPG 50 kg. 

Ninik Linawati, pemilik Toko Podomoro di Jalan Suyudono 190 Semarang kepada RMOL Jateng, mengaku, untuk setiap pembelian LPG subsidi 3 kg, baik konsumen maupun pengecer, selalu dimintai KTP. ‘’Itu wajib, saya mintai KTP. Kalau tidak bawa KTP, tidak saya layani,’’ kata Ninik, yang pangkalannya mendapat alokasi 405 tabung LPG subsidi 3 kg setiap minggu. 

Road Map Uji Coba Implementasi Subsidi Tepat

Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan mengatakan, Pertamina memastikan agar penyaluran LPG bersubsidi 3 Kg bisa disalurkan kepada masyarakat yang berhak dan tepat sasaran.

Untuk itu, Pertamina Patra Niaga selaku Sub Holding Commercial & Trading (C&T) mengeluarkan Road Map Uji Coba Implementasi Subsidi Tepat, agar penyaluraan LPG bersubsidi 3 KG digunakan oleh konsumen sesuai peruntukannya.

“Untuk tahun 2023, kuota LPG tetap sama dengan tahun lalu 8 juta metrik ton (MT). Kami terus memastikan agar penyaluran LPG bersubsidi 3 Kg tepat sasaran dan roadmap sudah kami siapkan, salah satunya dengan melakukan pencatatan transaksi pembelian LPG 3 Kg oleh konsumen secara digital”, ujar Riva, dikutip dari www.pertaminapatraniaga.com.

Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan saat sidak ke pangkalan LPG. dok. Pertamina Patra Niaga. 

Riva menambahkan, menindaklanjuti arahan Menteri ESDM untuk melakukan pendaftaran konsumen pengguna LPG 3 Kg di tahun 2022, pihaknya telah melakukan uji coba pendaftaran penerima LPG 3 KG tepat sasaran di beberapa lokasi di Indonesia dengan menggunakan data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).

Pemerintah terus melakukan persiapan pemberlakuan Program LPG 3 Kg Tepat Sasaran. Hingga saat ini, sekitar 50% masyarakat miskin, rentan miskin dan usaha mikro telah teridentifikasi sebagai penerima bantuan langsung yang akan diberikan Pemerintah.

Pekerjaan Besar

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Ego Syahrial menjelaskan, program ini merupakan pekerjaan besar yang pelaksanaannya memerlukan persiapan yang baik. Dari 25 juta masyarakat miskin, rentan miskin dan usaha mikro, sekitar 10-15 juta diantaranya atau sekitar 50% telah rampung diidentifikasi.

"Ini pekerjaan sangat luar biasa. Jadi untuk mendata, sampai saat ini yang saya baru dapat informasi, kan ini Kementerian ESDM dan Kementerian Sosial setiap minggu bertemu untuk rapat, ini kalau tidak salah yang baru terindentifikasi berkisar antara 10-15 juta. Kalau dari total kurang lebih 25 juta (rakyat miskin dan rentan miskin) ya baru 50%," ujar Ego, usai RDP dengan Komisi VII DPR, Selasa (10/10), seperti dikutip dari esdm.go.id. 

Untuk penerapan program ini, Dirjen Migas belum dapat memastikannya. Namun Kementerian ESDM yang bekerjasama dengan Kementerian Sosial, terus melakukan verifikasi data masyarakat yang berhak mendapatkan subsidi tersebut.

"Kita masih dalam proses pendataan (verifikasi data-data). Jadi memang kalau secara data kan, 40% masyarakat yg dikategorikan miskin ada sekitar 25 juta. Cuma pelaksanaan di lapangan butuh kerja keras. Jadi Kemensos sedang melakukan pendataan verifikasi di lapangan. Ini yg masih butuh waktu. Jadi kita belum bisa memutuskan kapan ini bisa dilaksanakan. Tapi kita terus bekerja sama," papar Ego.

Selain mempersiapkan LPG 3 Kg Tepat Sasaran, upaya lain yang dilakukan untuk menekan membengkaknya subsidi LPG 3 kg adalah dengan dukungan Pemerintah Daerah yang menghimbau PNS di lingkungannya agar tidak menggunakan LPG bersubsidi. Hingga saat ini, sebanyak 94 Bupati dan Walikota telah mengeluarkan himbauan tersebut. Selain itu, PT Pertamina juga diminta untuk menggencarkan sosialisasi LPG tabung ukuran 5,5 kg.

"Gubernur dan Bupati gencar menyosialisasikan bahwa LPG 3 kg ini untuk masyarakat miskin. Istilah gamblangnya, PNS tidak boleh. Begitu juga Pertamina menggencarkan penggunaan LPG 5,5 kg," katanya.

Program konversi BBM ke LPG 3 kg dilakukan Pemerintah sejak 2007. Program ini bertujuan untuk diversifikasi energi, efisiensi anggaran Pemerintah, mengurangi penyalahgunaan mitan bersubsidi dan menyediakan bahan bakar yang bersih, praktis dan efisien. Penyebaran konversi mitan ke LPG telah menjangkau 29 provinsi.

Tantangan pelaksanaan subsidi LPG 3 kg saat ini karena pendistribusiannya bersifat terbuka, sehingga semua lapisan masyarakat dapat membeli LPG 3 kg. Di sisi lain, perbedaan harga LPG subsidi dan non subsidi yang mencolok, menyebabkan banyak masyarakat mampu bahkan juga restoran-restoran yang menggunakan LPG 3 kg.

Pemerintah sendiri telah berupaya menekan subsidi LPG 3 kg, antara lain melakukan pilot project distribusi tertutup LPG 3 kg, pilot project distribusi tepat sasaran LPG 3 kg dan program trade in LPG 3 kg ke 5,5 kg. Sedangkan untuk Program LPG 3 kg Tepat Sasaran, nantinya masyarakat yang berhak, akan mendapatkan bantuan langsung tunai yang diintegrasikan ke dalam bantuan sosial lainnya yaitu Program Keluarga Harapan dan Program Raskin yang akan dikoordinir oleh Kemensos.