Bukan Temuan Bawaslu, Tapi ASN Sendiri Yang Melaporkan

Soal Temuan ASN Salatiga Terdaftar di Partai Politik

Kronologi identitas seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Salatiga terdaftar dalam keanggotaan Partai Ummat Salatiga menemukan titik terang, Rabu (24/8).


TP, ASN yang disebutkan dalam laporan Bawaslu Kota Salatiga yang identitasnya tercantum di keanggotaan Partai Ummat Salatiga buka suara. 

Kepada RMOLJateng, TP mengungkapkan  kronologi hingga identitasnya bisa terpajang di beranda Partai Ummat Salatiga. 

"Jadi, ada instruksi dari Kantor saya bahwa kami diminta mencermati identitas masing-masing. Dikhawatirkan, nama kami muncul di keanggotaan Parpol," ungkap TP saat bercerita.

Dan benar saja, alangkah terkejutnya TP, namanya terdaftar di Partai Ummat Salatiga. Padahal, sebagai ASN pindahan dari Jambi, Sumatera, dirinya tidak mengenal "oknum" Partai Ummat di Salatiga. 

"Jangankan kenal orangnya, Partai Ummat itu aja saya tidak tahu. Baru dengar (ada Partai Ummat) saat saya mencari tahu di internet dan apakah Partai Ummat di Salatiga ada, saya juga tidak tahu di mana kantornya," ujarnya. 

Karena merasa tidak berkenan, TP kemudian melaporkan ke Bawaslu Kota Salatiga dengan menghubungi Ketua Bawaslu Kota Salatiga Agung Ari Mursito. 

"Itu Jumat pekan lalu saya melaporkan sendiri ke Bawaslu Kota Salatiga, jadi bukan berdasarkan temuan Bawaslu kalau nama saya tercantum di Partai Ummat Salatiga," tegasnya. 

Disinggung apakah akan melangkah secara hukum, minimal mensomasi Partai Ummat Salatiga, TP mengaku belum akan melangkah ke sana. 

Ia pun mengimbau kepada masyarakat untuk tidak 'cuek' dan mewaspadai serta tidak malas mengecek identitas diri di aplikasi infopemilu milik KPU (Sipol) 'laman' perihal keanggotaan Parpol. 

Sementara, Ketua Bawaslu Salatiga Agung Ari Mursito menjelaskan jika ASN Salatiga berinisial TP itu diduga Kartu Tanda Pendukung (KTP) nya 'dicomot' dan dicantumkan tanpa seizin bersangkutan. 

Hal ini diakui Agung setelah TP mengadukan identitasnya tercantum di Partai Ummat Salatiga langsung ke Bawaslu Kota Salatiga diluar aplikasi Sipol KPU. 

"Jadi, tanggal 19 Agustus itu saya dapat info via whatsapp (WA) dari salah seorang ASN BPS 'kalo' (identitasnya) terdaftar sebagai anggota Parpol Ummat, dia tahu setelah mengisi aplikasi infopemilu milik KPU," ungkap Agung. 

Dari keterangan TP, lanjut Agung, tampilan dari aplikasi itu dikirim ke dirinya dan ia pun minta agar diisi kolom tanggapan di aplikasi yang sama.

Oleh Agung, langsung bergerak cepat dengan melakukan cek di Sipol KPU milik Partai Ummat dan benar saja, nama TP tercantum. 

"Hanya saja dalam Sipol KPU yang saya lihat tidak muncul keterangan pekerjaan. Tidak tahu sumbernya dari mana itu. Artinya jika disandingkan antara foto KTP dengan screenshot hasil infopemilu," imbuhnya.