Sebanyak 8 RT di Salatiga tersebar merata di sejumlah Kelurahan di Salatiga saat ini dilockdown, Selasa (29/6).
- 23 Ribu Remaja Putri Ikuti Pemeriksaan Anemia dari Dinkes Kota Semarang
- Gibran Bagikan Bantuan 620 Oxygen Concentrator Untuk 6 Kabupaten Soloraya
- Latih Adikku Resmi Dibuka, Anak Berkebutuhan Khusus di Batang Bisa Terapi Gratis
Baca Juga
Lockdown dilakukan buntut dari perintah Gubernur Jateng Ganjar Pranowo, bahwa kawasan RT yang masuk zona merah wajib 'menutup diri' alias dilockdown.
Keterangan ini disampaikan Sekda Kota Salatiga Wuri Pujiastuti dihadapan wartawan, di Kantor Pemkot Salatiga, Selasa (29/6).
Wuri mengungkapkan, dengan adanya instruksi Gubernur Jateng soal tersebut Salatiga sudah menerapkannya salah satunya di Ringinawe, Salatiga.
"Sejauh ini Salatiga sudah menjalankan. SK sudah kita tegaskan, tidak ada negosiasi. Jika ada kawasan RT zona merah langsung di Lockdown untuk mengantisipasi penyebaran virus Corona," tandasnya.
Di Salatiga terdapat 8 RT tersebar di beberapa Kelurahan yang dilockdown. Salah satunya seperti diterapkan di Ringinawe.
Lockdown tingkat RT ini diakui Wuri, dilakukan dengan tidak bolehnya aktivitas warga yang keluar masuk. Termasuk bagi warga yang bekerja pun harus mengikuti aturan.
"Lockdown ini benar-benar diportal tidak boleh ada aktivitas warga yang keluar masuk," paparnya.
Ia menjelaskan, zona merah kawasan RT dilihat dari jumlah warga dengan perbandingan terpapar Covid-19.
"Kalau 10 orang saja yang positif sudah kita Lockdown kok," imbuhnya.
- Alfamart Bantu Ketersediaan Darah di PMI
- Sirup Jahe Penambah Imun Di Tengah Pandemi Covid-19
- Puluhan Napi Rutan Salatiga Tak Dapat Divaksin