Bupati Demak HM Natsir mengimbau agar pabrik di Kabupaten Demak, taat aturan terkait pengelolaan dan pembuangan limbah.
- Pastikan Ketersediaan Pangan, DP4 Blora Tinjau Gudang Bulog
- Pertamina Patra Niaga JBT Sidak Lapangan, Pastikan Pasokan LPG Aman
- Walikota Semarang Minta BUMD Bisa Mandiri Tak Bergantung APBD
Baca Juga
Secara tegas, bupati mengatakan akan mencopot ijin usaha jika perusahaan membuang limbah sembarangan dan mengotori lingkungan.
Hal tersebut disampaikan Bupati Demak, HM Natsir, saat menghadiri pembukaan Pabrik Pupuk Saprotan Utama, di Desa Kalitengah, Kecamatan Mranggen, Kabupaten Demak, Kamis (24/1) siang. Selain bisnis, para pengusaha diharapkan mampu bersama memperhatikan limbah dan agar dapat mengelola dengan baik.
"Saya sebagai pemimpin di Pemerintah Kabupaten Demak, sudah mempermudah perijinan, semua dapat dinikmati. Jadi saya minta agar para pemilik perusahaan untuk lebih memperhatikan limbah pabriknya," ujarnya.
Selain melakukan pengawasan langsung, bupati mengintruksikan kepada seluruh jajaran untuk mengawasi persoalan limbah secara periodik. "Kedepan, akan saya perintahkan dinas lingkungan hidup, pemerintah kecamatan, dan pemerintah desa untuk melakukan pengawasan secara periodik," pungasnya.
- Tembus Pasar Ekspor, Menangguk Berkah Setelah Naik Kelas
- Wabup Kholid Minta Kadin Jadi Penggerak Transformasi UMKM
- Dorong Percepatan Infrastruktur Desa, Semen Gresik Bangun Tebing Sungai Rp175 Juta di Desa Pasucen Rembang