Ketua Komisi B DPRD Karanganyar, Toni Hatmoko mendesak Bupati Karanganyar, Juliyatmono agar segera melakukan pembenahan secara menyeluruh terhadap perusahaan umum daerah (PUD) Aneka Usaha.
- Polda Jateng Siapkan 4600 Vaksin Perhari Bagi Buruh Pabrik di Soloraya
- Pj Bupati Batang Berangkatkan 3 Bus Mudik Gratis Ke DKI Jakarta
- Normalisasi Sungai Tenggang dan Sringin, Atasi Banjir Tlogosari dan Kaligawe
Baca Juga
"Kemarin kita sidak (PUD) Aneka Usaha, banyak hal yang harus segera di perbaiki pasca pemberhentian dirut perusahaan tersebut oleh bupati," jelas Toni Hatmoko, Selasa (12/3) siang.
Disamping itu pemerintah daerah juga perlu melanjutkan revisi Perda pengelolaannya. Sebab dalam Perda yang lama itu kurang bisa mengakomodir terkait masalah investasi.
Karena dalam Perda yang lama, pengelolaaan asset PUD Aneka Usaha ini, hanya Rp15 miliar. Sedangkan saat ini, asset yang dikelola sebesar Rp21 miliar.
"Banyak aset yang belum bisa dimasukka ke nereca PUD Aneka Usaha. Aturan perlu direvisi supaya pengembangan perusahaan ini terlindungi secara hukum," tegas Toni.
Dalam hal ini, lanjut Toni Pemkab Karanganyar harus bisa mengambil sikap tegas karena kondisi perusda sendiri kurang sehat pengeloaannya. Dan pasca dirutnya, diberhentikan sementara sejak 1 Februari 2019 lalu, Bupati belum merekrut calon dirut pengganti Untung.
Sementara ini untuk mengisi kekosongan jabatan Dirut Perusda Aneka Usaha diambil alih oleh Kepala Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga, Titis Sri Jawoto.
"Kepada pak Bupati bisa mengambil tindakan tegas, terhadap status direktur non aktif ini. Ini kan sudah melewati masa surat keputusan bupati," tutupnya.
- 4 Nomenklatur Perangkat Daerah Grobogan Diubah
- 1.500 Personel Gabungan Disiapkan untuk Kelancaran Arus Mudik Lebaran
- Saut Situmorang: KPK Harus Bisa Netral