Bupati Magelang Minta, OPD Pengampu Kegiatan Bankeu-DAK segera Lakukan Optimalisasi

Bupati Zaenal Arifin memberi arahan secara virtual dalam Rakor POK Terpadu Akhir Triwulan III 2023.
Bupati Zaenal Arifin memberi arahan secara virtual dalam Rakor POK Terpadu Akhir Triwulan III 2023.

Bupati Magelang Zaenal minta, Kepala OPD pengampu kegiatan Bantuan Keuangan Provinsi dan DAK, agar melaksanakan berbagai langkah optimalisasi.


"Dapat memenuhi segala persyaratan pencairan sesuai ketentuan," katanya, dalam arahan kepada peserta Rakor POM Terpadu Akhir Triwulan 2023, Selasa (30/10).

Arahan dari bupati disampaikan secara virtual dari Jakarta. Peserta rakor yang dikoordinatori oleh Sekda Adi Waryanto berada di Ruang Command Center Pusaka Gemilang Setkab Magelang.

Bupati mengingatkan, waktu yang efektif untuk pelaksanaan kegiatan 2023 tinggal 2 bulan. Selain memiliki tanggung jawab menyelesaikan kegiatan APBD 2023, ada tugas menjalankan beberapa tambahan kegiatan APBD Perubahan 2023. Serta menyusun APBD 2024.

Disebutkan, anggaran belanja dalam APBD 2024, di luar dana BOS dan dana BOP yaitu Rp 2.614.089.255.072. Hingga akhir triwulan III, realisasi keuangannya baru 54,94 persen. Sedangkan capaian rerealisasi fisik sudah 72,88 persen alias terdapat deviasi negatif -1,64 persen.

Atas dasar data tersebut, menurut bupati, ada kesenjangan antara target dengan realisasi, baik fisik maupun keuangan. Artinya, ada perangkat daerah/unit kerja belum sepenuhnya taat terhadap perencanaan yang dibuat.

"Untuk itu, bagi OPD yang realisasi fisik dan keuangannya masih rendah, segera melakukan langkah-langkah akselerasi atau percepatan penyerapan anggaran secara koordinatif," tandas bupati.

Bupati mengatakan, Rakor adalah sarana mengidentifikasi kendala, masalah, dan hambatan yang muncul. Derta sebagai forum koordinasi dan komunikasi untuk mencari solusi atas permasalahan yang ditemui, demi tercapainya target yang telah direncanakan.

Memerintahkan setiap PPTK melakukan upaya percepatan penyelesaian fisik dan penyerapan anggaran, dan berpedoman pada ketentuan perundangan yang ada,  dengan tetap memperhatikan kualitas hasil pekerjaannya.

Mengintensifkan pengendalian dan evaluasi atas pelaksanaan kegiatan melalui rakor internal. Meningkatkan koordinasi dan jalin kerjasama antar perangkat daerah/unit kerja, maupun dengan pihak-pihak terkait, sehingga tercipta sinergitas yang harmonis guna mendukung dan mendorong terwujudnya percepatan dalam pelaksanaan kegiatan.

"Tidak kalah penting, selalu melaporkan progres kegiatan secara tertib sesuai ketentuan," pinta Bupati Zaenal Arifin.

Di sisi lain, Zaenal mengapresiasi pada OPD yang telah berhasil melaksanakan kegiatan APBD 2023, di akhir triwulan III, telah sesuai target, atau bahkan mampu melampaui target yang ditetapkan.