Rapat koordinasi penanganan penyebaran virus corona, Bupati Sukoharjo memutuskan Kabupaten Sukoharjo berstatus KLB (kejadian luar biasa).
- Cegah Penyakit Degeneratif, BPJS Kesehatan Genjot Skrinning Riwayat Kesehatan
- KAI Daop 6 Selenggarakan Pelayanan Kesehatan Gratis di Klinik Mediska Sragen
- Pemkab Karanganyar Terima 3000 Dosis Vaksin PMK Tahap Pertama
Baca Juga
"Hari ini kami tetapkan kabupaten Sukoharjo berstatus KLB," kata Bupati Sukoharjo Wardoyo Wijaya, usai rapat koordinasi gugus tugas corona di Menara Wijaya, Setda Pemkab Sukoharjo, Senin (23/3).
Dikatakan Bupati keputusan KLB ditetapkan karena di Sukoharjo ditemukan satu orang pasien positif corona.
Data sampai Senin pagi, di Sukoharjo ditemukan 45 ODP, enam PDP dan satu positif Corona. Dari 12 kecamatan kecuali Bendosari ada temuan ODP.
"Dengan status KLB tentu ada banyak konsekuensi yang akan di jalankan sesuai dengan peraturan pemerintah," imbuhnya.
Imbauan yang dijalankan antara lain warga work from home (kerja dari rumah), tetap tinggal di rumah, tidak boleh ada kerumunan massa, dan penyemprotan disinfektan di seluruh wilayah.
Bupati berharap warga Sukoharjo tetap tenang dan mengikuti anjuran pemerintah.
"Kami harap warga Sukoharjo patuhi aturan pemerintah, demi kebaikan dan kesehatan bersama. Kita harus melawan virus ini bersama," tegasnya.
- Senam Jaga Kebugaran Warga Lansia Ngaliyan Semarang
- Tingkat Kesembuhan Capai 94 Persen, Hendi Genjot Vaksinasi
- Gibran Bagikan Bantuan 620 Oxygen Concentrator Untuk 6 Kabupaten Soloraya