Setelah buron selama 5 tahun, seorang mantan guru dari SMK Negeri 1 Sukoharjo yang menjadi tersangka kasus korupsi akhirnya berhasil diamankan Aparat Kepolisian Polres Sukoharjo.
- Bawa Pistol, Pasutri Asal Banyumas Curi Tanaman Hias
- Mbak Ita Ingin Kota Semarang Semakin Kondusif, Aman dan Nyaman
- Ditres Narkoba Polda Jawa Tengah Ungkap 66 Kasus Narkotika dalam Waktu 46 Hari
Baca Juga
Pelaku yang berinisial D diamankan di sebuah rumah kontrakan di Kawasan Klaten pada hari Minggu (16/6) malam.
"D ditetapkan menjadi tersangka kasus korupasi penyelewengan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) 2014 lalu. Sekarang sudah berhasil ditangkap dan diamankan," kata AKBP Iwan Saktiadi, Kapolres Sukoharjo, ketika dikonfirmasi, Rabu (19/6).
D diduga menyelewengkan dana BOS SMK N 1 Sukoharjo pada 2012 lalu, sehingga merugikan negara senilai Rp 111 juta. Setelah ditetapkan menjadi tersangka, dia justru malah melarikan.
Kasatreskrim Polres Sukoharjo AKP Gede Yoga Sanjaya, menambahkan, sejak melarikan diri aparat berusaha terus mencari keberadaan D, yang dalam pelariannya sering kali berpindah-pindah tempat.
"Berkat informasi dari masyarakat, kami mengetahui keberadaan D, dan dia kami amankan di rumah kontrakan di daerah Klaten. Saat ini segera kita proses kasusnya," katanya.
- Tetapkan Tiga Tersangka, Polisi Minta Pelaku Lain Menyerah Usai Tewaskan Juragan Rental Mobil di Sukolilo Pati
- Gamawan Fauzi Kembali Disebut Dalam Dakwaan Korupsi KTP-El
- Langgar PPKM, 5 Kafe dan Pujasera Simpang Lima Disegel Satpol PP Kota Semarang