Buron Pelaku Pengeroyokan Ojol di SPBU Pedurungan Tertangkap

Sat Reskrim Polsek Pedurungan berhasil menangkap pelaku pengeroyokan Ojol di SPBU Pedurungan kota Semarang pada Sabtu (24/9) sekira pukul 16.00.


Pelaku yang diketahui bernama Adie Priyono yang sempat buron ini dan lari di luar kota akhirnya ditangkap di kawasan Genuk Semarang.

Wakapolrestabes Semarang AKBP Yuswanto Ardi mengungkapkan, pelaku Adie Priyono (37) warga Perum Woltermonginsidi melakukan pemukulan terhadap pengemudi Ojol bernama Hasto Priyo H bersama almarhum Kukuh antrian di SPBU.

"Pelaku secara bersama-sama memukul korban sehingga mengalami luka dibeberapa bagian tubuh. Setelah mengeroyok pelaku sempat teridentifikasi di Tlogosari Semarang," ungkap Yuswanto Ardi dalam rilis di Mako Libas, Senin (3/10).

Sementara itu dari keterangan tersangka Adie, ia melakukan penganiayaan terhadap Hasto lantaran korban saat kejadian ngomel terus menurus. Padahal saat pelaku sudah bilang untuk bersabar.

"Saya bilang sama bapaknya untuk bersabar karena rekanya masih ambil uang di ATM. Karena kondisi saya mabuk akhirnya terprovokasi," katanya.

Pelaku selanjutnya dilakukan penahanan di Mapolsek Pedurungan karena terancam pasal 170 KUHPidana dengan ancaman hukuman setidaknya 12 tahun penjara.