Sat Reskrim Polsek Pedurungan berhasil menangkap pelaku pengeroyokan Ojol di SPBU Pedurungan kota Semarang pada Sabtu (24/9) sekira pukul 16.00.
- Polres Sukoharjo Bekuk Dua Pelaku Pencuri Disel Pompa Air Milik Dinas Pertanian
- Curi Mesin Kapal Milik Tetangga, Warga Kebumen Dibekuk Polisi
- Tertangkap Tangan Mencuri Kerbau, Pemuda Asal Tangerang Dihajar Massa
Baca Juga
Pelaku yang diketahui bernama Adie Priyono yang sempat buron ini dan lari di luar kota akhirnya ditangkap di kawasan Genuk Semarang.
Wakapolrestabes Semarang AKBP Yuswanto Ardi mengungkapkan, pelaku Adie Priyono (37) warga Perum Woltermonginsidi melakukan pemukulan terhadap pengemudi Ojol bernama Hasto Priyo H bersama almarhum Kukuh antrian di SPBU.
"Pelaku secara bersama-sama memukul korban sehingga mengalami luka dibeberapa bagian tubuh. Setelah mengeroyok pelaku sempat teridentifikasi di Tlogosari Semarang," ungkap Yuswanto Ardi dalam rilis di Mako Libas, Senin (3/10).
Sementara itu dari keterangan tersangka Adie, ia melakukan penganiayaan terhadap Hasto lantaran korban saat kejadian ngomel terus menurus. Padahal saat pelaku sudah bilang untuk bersabar.
"Saya bilang sama bapaknya untuk bersabar karena rekanya masih ambil uang di ATM. Karena kondisi saya mabuk akhirnya terprovokasi," katanya.
Pelaku selanjutnya dilakukan penahanan di Mapolsek Pedurungan karena terancam pasal 170 KUHPidana dengan ancaman hukuman setidaknya 12 tahun penjara.
- Polri Ungkap Cara Kerja Doni Salmanan Tipu Korban Lewat Aplikasi Quotex
- Polisi Bekuk Pemuda Memaksa Minta Uang dan Bacok Penghuni Kos
- 428 Warga Jadi Penjamin Penangguhan Penahanan Afif dan Kurohman