- Pemkab Sukoharjo Gelar Anugerah PPID 2024
- Menhub Pantau Kesiapan Angkutan Nataru 2024 di Yogya dan Solo
- PMI Batang Distribusikan 1.600 Makanan untuk Warga Terdampak Bencana
Baca Juga
Dalam menunjang program pengadaan Closed Circuit Television (CCTV) untuk keamanan wilayah tingkat kampung dan RT, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Semarang mengajak warga Kota Semarang yang ingin kampungnya memiliki CCTV keamanan wilayah dapat mengajukan pemasangan mandiri sendiri-sendiri.
Kepala Bidang Pengelolaan Infrastruktur Diskominfo Kota Semarang, Agung Putranto, mengatakan, bagi wilayah yang butuh CCTV dapat mengajukan ke kelurahan atau kecamatan setempat. Tentunya, masyarakat yang harus proaktif melaporkan jika kampung atau wilayahnya membutuhkan Cctv.
"Untuk pengajuan CCTV sudah bisa diajukan warga sejak 2023 sebenarnya per wilayah. Jadi, masing-masing kecamatan dan kelurahan syaratnya mendaftarkan ke RT-RW pengembangan. Sehingga (pengajuan akan-red) difasilitasi kelurahan, wilayah mana saja yang butuh diajukan mendapatkan bantuan CCTV," jelas Agung, Jumat (02/0).
Warga setiap wilayah yang ingin mengajukan agar kampungnya mendapat pemasangan CCTV tinggal melaporkan saja ke kelurahan atau kecamatan. Laporan itu akan diproses dan dilanjutkan proses survei lapangan.
"Kita kemudian akan melakukan pengecekkan di lokasi dan apabila memungkinkan, kita pasang. Tapi (pemasangan akan-red) disesuaikan, berapa jumlah CCTV yang dibutuhkan sesuai tingkat kerawanan wilayah hasil survei," katanya.
- Bappeda Rembang Data Ulang Desa Kumuh
- JMPKK Rembang Akan Usir PT KRI dari Rembang
- Mobil Damkar Brebes Usang, Pj Bupati Minta Bantuan Kementerian