Cairkan Rp 111,4 miliar klaim, BPJS Ketenagakerjaan Pekalongan : 38 Persen Lewat Jamsostek Mobile

Salah satu peserta BPJS Ketenagakerjaan, Rizqon Aryadi, menunjukkan pencairan Jaminan Hari Tua (JHT) miliknya melalui Jamsostek Mobile bersama Kepala BPJS Ketenagakerjaan Pekalongan Dedi Dermawan, Senin (22/7). RMOL Jateng/Bakti Buwono
Salah satu peserta BPJS Ketenagakerjaan, Rizqon Aryadi, menunjukkan pencairan Jaminan Hari Tua (JHT) miliknya melalui Jamsostek Mobile bersama Kepala BPJS Ketenagakerjaan Pekalongan Dedi Dermawan, Senin (22/7). RMOL Jateng/Bakti Buwono

Hingga Juli 2024, BPJS Ketenagakerjaan/BP Jamsostek Pekalongan sudah mencairkan klaim Jaminan Hari Tua (JHT) senilai Rp 1114 miliar. Sekitar 3.075 para peserta mencairkan klaim JHT melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) atau setara 38 persen.


Hal itu disampaikan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pekalongan, Dedi Dermawan. Sisanya mencairkan klaim secara online 3.900,dan manual atau datang ke kantor sebanyak 2.100 orang.

"Penggunaan JMO meningkat sebesar 10,2 persen dari tahun ke tahun hingga bulan Mei lalu. Manfaatnya tidak hanya untuk pencairan klaim," jelasnya, Senin (22/7).

Ia menyebut JMO juga bisa jadi sarana pengawasan penerima upah pada perusahaan. Melalui JMO, para peserta penerima upah bisa mengecek laporan iuran BPJS Ketenagakerjaan tiap bulan yang dilakukan perusahaan.

"Aplikasi JMO adalah aplikasi resmi yang dimiliki BPJS Ketenagakerjaan sebagai wujud transparansi mengenai saldo, program, upah tenaga kerja, dan lain-lain kepada peserta,"jelasnya.

Untuk meningkatkan penggunaan JMO, BPJS Ketenagakerjaan cabang Pekalongan aktif mengadakan sosialisasi terkait kemudahan penggunaan aplikasi Jamsostek Mobile, terutama dalam pengajuan klaim. Sehingga mereka tidak perlu lagi datang ke kantor untuk mengurus klaim.

Aplikasi JMO dirancang untuk memberikan kemudahan layanan bagi para peserta BPJS Ketenagakerjaan. Beberapa fitur unggulannya antara lain Klaim dan Lacak Klaim.

"Peserta dapat mengajukan klaim jaminan hari tua langsung melalui aplikasi dengan mudah di mana saja dan kapan saja, terutama untuk klaim di bawah 10 juta rupiah,"jelasnya.

Cek Rumah Sakit Kerjasama yaitu Fitur ini memungkinkan peserta untuk mengetahui rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan.

Lapor Kecelakaan Kerja kata Fitur ini memudahkan peserta untuk melaporkan kecelakaan kerja secara cepat. Manfaat Layanan Tambahan yaitu JMO menyediakan berbagai manfaat tambahan seperti merchant yang menawarkan diskon bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

"Saat ini pengajuan klaim JHT di bawah 10 juta dapat langsung diajukan di aplikasi dengan mudah, di mana saja dan kapan saja. Kehadiran JMO juga untuk memberikan kemudahan layanan seperti klaim, lacak klaim, cek rumah sakit kerjasama, lapor kecelakaan kerja, manfaat layanan tambahan seperti merchant yang memberikan diskon-diskon bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan, serta masih banyak lagi," jelasnya.

Saat ini, pihaknya mempunyai 22 ribu tenaga kerja yang ikut program JHT. Namun yang baru mengaktivasi JMO di wilayah kerja kami Pekalongan dan kabupaten Pekalongan baru 12.200. 

"Harapan kami untuk aktivasi agar segera mengaktivasi sekaligus mengecek saldo JHT-nya,"tuturnya.

Salah satu peserta BPJS Ketenagakerjaan, Rizqon Aryadi, menyampaikan pengalamannya menggunakan aplikasi JMO. 

"Ini aplikasinya mudah didownload di Playstore, terus habis itu didaftarkan, lalu dicek mutasinya, saldonya. Jika perusahaan sudah bayar atau belum bayar bisa dicek. Misalkan belum bisa dibayarkan, kita bisa komplain ke perusahaan. Pernah waktu itu belum dibayarkan maka saya komplain dan ternyata perusahaannya lupa, terus baru dibayarkan," tutupnya.