Caleg Gerindra Wajib Menangkan Prabowo Presiden

Sebanyak 208 orang telah mendaftar menjadi calon anggota legislatif (caleg) DPRD DKI melalui Partai Gerindra. Selain kader, para pendaftar berasal dari beragam latar belakang profesi.


"Ada guru, karyawan, dokter dan wartawan. Bahkan beberapa orang merupakan kader partai lain," kata Ketua DPD Partai Gerindra DKI Jakarta Mohamad Taufik di Sekretariat DPD Partai Gerindra DKI Jakarta, Minggu (6/5) seperti dikutip Kantor Berita Politik RMOL

Taufik mengungkapkan Partai Gerindra mensyaratkan warga yang ingin menjadi calon anggota legislatif berkomitmen memenangkan Prabowo Subianto pada Pilpres mendatang.

"Syarat pertama saat dia bergabung diwajibkan memenangkan Pak Prabowo pada dapil (daerah pemilihan) di lingkungan dia," ujar Taufik.

Syarat lainnya bakal caleg diwajibkan menyerahkan lampiran Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) pajak yang telah dilaporkan ke negara. Bacaleg dari Gerindra juga diminta melampirkan hasil cek narkoba dan tes kesehatan.

Selain itu mereka juga diminta menandatangani fakta integritas untuk menolak segala bentuk tindakan korupsi, kolusi, dan nepotisme saat mengemban jabatan sebagai anggota legislatif.

Taufik mengatakan, pihaknya akan fokus memvalidasi ijazah SMA yang dilampirkan sebagai salah satu syarat menjadi calon legislatif dari Gerindra. Caleg dan calon kepala daerah bisa tidak lolos verifikasi KPU, katanya, lantaran ijazah.

Gerindra menargetkan menduduki 30 kursi di DPRD DKI Jakarta.

"Target pertama Pak Prabowo menang jadi presiden, target kedua 30 kursi, dan Insya Allah sedikit-sedikit lebih bisalah," kata Taufik.