Call Center 112 untuk Kedaruratan, Bukan Layanan Iseng

Dinas Komunikasi dan Informasi (kominfo) Kabupaten Magelang makin intensif melakukan sosialisasi layanan panggilan darurat call center 112. Kegiatan telah dimulai 16 April lalu dan direncanakan sampai akhir Mei 2023.


Kabid Statistik dan Persandian pada Diskominfo Kabupaten Magelang, Siti Darodjah, mengatakan, kegiatan diwarnai pembagian dan penempelan stiker bertuliskan call center 112 ke fasilitas umum.

"Sosialisasi dilaksanakan di beberapa wilayah antara lain, Borobudur, Secang, Tegalrejo, dan Bandongan," kata dia, Rabu (17/05/2023).

Dia berharap, penempelan stiker maka call center 112 mampu meningkatkan kemanfaatan bagi masyarakat. Serta dapat meningkatkan kepedulian warga masyarakat terhadap keadaan darurat yang terjadi di sekitarnya.

Sosialisasi pun mendapat respon cukup antisias dari masyarakat. "Banyak warga mencoba menghubungi call center 112," kata Santi, salah satu petugas yang ikut membagikan stiker di lokasi.

Manggala Informatika Ahli Muda, M Joko Wicaksono, menyebut, periode 1 April hingga 16 Mei 2023, call center 112 menerima 125 panggilan kedaruratan. Kejadian darurat didominasi kecelakaan dan panggilan ambulans 16 laporan.

Disusul keluhan listrik padam 15 laporan. "Serta panggilan permohonan bantuan evakuasi hewan liar, gangguan kamtibmas dan kriminalitas masing-masing sembilan laporan," ujarnya.

Call center 112 Kabupaten Magelang dapat dihubungi secara gratis melalui pesawat telepon maupun telepon seluler. Bahkan, di saat tidak ada sinyal ataupun pulsa habis, layanan panggilan darurat ini tetap bisa dihubungi. 

Call center 112 siap melayani selama 24 jam guna membantu mengatasi kejadian darurat seperti: Panggilan Ambulans, Kebakaran. Kecelakaan. Tindak kriminal. Terorisme. Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Pohon tumbang yang mengakibatkan terganggunya aktivitas masyarakat. Hewan buas atau berbisa. Bencana. Kerusakan konstruksi yang menyebabkan terganggunya aktivitas masyarakat. Kegawatdaruratan lainnya

Dalam melayani masyarakat, call center yang diluncurkan pada Maret 2020, akan melibatkan OPD terkait. Yakni, pemadam kebakaran, PSC Dinas Kesehatan, kepolisian, BPBD, dan masih banyak lagi. Ketika ada laporan masuk, call taker segera menindaklanjuti ke OPD terkait.

"Meski layanan ini gratis, kami imbau masyarakat agar bisa memanfaatkan dengan baik. Jangan digunakan untuk iseng," pesannya.