Barang pribadi milik Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rutan Kelas IIB Salatiga digeledah, dan periksa satu persatu oleh petugas.
- 15 Napi Rutan Salatiga Diusulkan Program Cuti Bersyarat dan Bebas Bersyarat
- Program Jumat Kliwon, Napi Rutan Salatiga Kirim Doa untuk Keluarga
- Buta Hukum, Puluhan Tahanan Rutan Salatiga Terima Layanan Bantuan Hukum Gratis
Baca Juga
Tak ada celah WBP untuk menyembunyikan barang-barang yang dicurigai.
"Pengecekan sekaligus razia juga dilakukan terhadap barang-barang titip ditujukan kepada WBP," kata Kepala Rutan Kelas IIB Salatiga Andri Lesmano didampingi Humas, Nurhadi kepada RMOLJateng, Selasa (15/2).
Andri Lesmano menuturkan, kegiatan bagian dari razia rutin dengan sasaran barang haram hingga mencurigakan dan berbahasa yang dapat menimbulkan gangguan di dalam Rutan Kelas IIB Salatiga.
Ia menerangkan, kegiatan bagian dari kontrol terhadap lingkungan di dalam Rutan Salatiga itu untuk memastikan jumlah warga binaan yang ada dalam setiap kamar.
"Langkah ini sekaligus sebagai antisipasi gangguan keamanan dan ketertiban," bebernya.
Razia rutin ini, lanjut dia, bentuk tanggungjawab jajaran Rutan Salatiga dalam menciptakan situasi yang aman dan nyaman. Sekaligus, arahan pimpinan pusat maupun Kepala Kantor Wilayah.
"Apalagi Direktur Jenderal juga terus menekankan kepada jajaran Lapas dan Rutan untuk selalu melakukan Deteksi Dini adanya gangguan keamanan ketertiban, Antisipasi adanya Narkotika, terus Bersinergi dengan Stakeholder terkait serta terapkan Back To Basic, lakukan tugas sesuai aturan yang ada," tuturnya.
Selaku Kepala Rutan, Andri menegaskan bahwa kegiatan razia dan apel warga binaan merupakan kegiatan rutin sebagai bentuk antisipasi adanya gangguan keamanan dan ketertiban.
Ditambahkan Kepala Kesatuan Keamanan Rutan, Kumroji. Razia serta apel penghuni ini juga sebagai wujud kedisiplinan petugas dan warga binaan.
Langkah ini juga langkah antisipasi adanya gangguan keamanan dan ketertiban, rutin diadakan razia blok hunian.
Tak lupa, pihaknya juga menjalankan pengecekan terhadap barang-barang titipan yang masuk ke Rutan.
"Jangan sampai nanti ada barang berbahaya yang dapat menimbulkan masalah didalam, seperti narkoba, senjata tajam, handphone maupun barang lainnya," pungkasnya.
Sejauh ini, Rutan Salatiga diisi 160 Warga binaan dengan rincian 65 orang merupakan warga binaan dengan perkara narkotika, 89 orang terjerat perkara pidana umum seperti pencurian, penganiayaan maupun penipuan serta ada 6 warga binaan yang terjerat kasus korupsi.
- 15 Napi Rutan Salatiga Diusulkan Program Cuti Bersyarat dan Bebas Bersyarat
- Program Jumat Kliwon, Napi Rutan Salatiga Kirim Doa untuk Keluarga
- Buta Hukum, Puluhan Tahanan Rutan Salatiga Terima Layanan Bantuan Hukum Gratis