Cegah Penyebaran Covid-19, Muspika Semarang Tengah Sosialisasikan PSBB

Jajaran Muspika Semarang Tengah yang dikomando Kapolsek Kompol Didi Dewantoro dan Camat Semarang Tengah Abdul Haris melakukun sosialisaai Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di sejumlah warung makan di wilayah Semarang Tengah, terkait Covid-19.


Kapolsek Semarang Tengah Kompol Didi Dewantoro menyebut kegiatan sosialisai di warung makan ini bukan berati melarang pengunjung untuk makan.

Namun menyampaikan pesan dari pemerintah pusat diantaranya menjaga jarak saat aktifitas makan di warung.

"Untuk pengelola warung makan kita himbau penerapan jaga jarak jika sudah terlanjur makan di tempat. Kita tetap lakukan himbauan kepada pengelola dan pembeli untuk sebaiknya take away atau dibawa pulang saja," ujar Kompol Didi Dewantoro saat melakukan sosialisasi bersama jajaran Muspika Kecamatan Semarang Tengah.

Sosialisasi PSBB Muspika Semarang Tengah menyasar sejumah tempat makan diantaranya  Lombok Ijo Jalan Gajahmada dan pusat kuliner Batan Miroto, Pekunden.

"Masyarakat di wilayah Semarang Tengah sudah mulai menyadari apa yang menjadi himbauan dari pemerintah pusat seperti penggunaan masker dan hand sanitizer dan pola hidup sehat," tambah Camat Abdul Haris.