Polresta Solo Siagakan 1.018 Pasukan Pantau Enam Pospam Perbatasan

Malam Tahun Baru Dilarang Konvoi

Sebanyak 1.018 personel disiagakan untuk pengamanan malam pergantian tahun pada 31 Desember.


Polresta Solo juga melarang masyarakat melakukan konvoi kendaraan terutama untuk kendaraan tidak sesuai standar.

Kapolresta Solo, Kombes Pol Iwan Saktiadi menegaskan, tidak akan segan-segan menindak masyarakat yang tidak mengindahkan larangan dari kepolisian.

"Konvoi akan kami sikat. Nggak ada alasan, kami akan tindak tegas. Tidak ada kompromi," kata Kombes Pol Iwan, Selasa (27/12).

Penjagaan dari jajaran kepolisian juga dilakukan di jalur masuk Kota Bengawan. Hal ini untuk mengkondisikan kendaraan luar Kota Solo yang masuk ke kawasan kota.

Terkait pengalihan arus lalu lintas, Iwan tidak memungkiri hal itu akan dilakukan jika terjadi kepadatan volume kendaraan.

"Tentu kami lihat situasi di lapangan. Kami akan ciptakan rasa nyaman untuk masyarakat dalam menikmati malam tahun baru," imbuhnya.

Rute maupun pola rekayasa arus lalu lintas nantinya akan dilakukan sesuai fakta dan kebutuhan lapangan.

"Tepi tentunya pola rekayasa itu selalu kita tetapkan melihat situasi yang berkembang di lapangan," terangnya.

Ada enam titik pos kepolisian dari setiap jalur masuk ke Kota Solo disiapkan Polresta Solo. Titik itu di antaranya di Faroka, Makutho, Jebres, Banyuanyar, Benteng Vastenburg dan pos pelayanan di Tirtonadi.