Kriminal di Solo Naik 12,56 Persen Jadi 448 Kasus

Polresta Surakarta merilis kasus kriminal di Kota Solo selama 2022 naik 12,56 persen dibandingkan tahun 2021. Pada 2021 angka kriminalitas di Solo sebanyak 398 kasus, sedangkan 2022 sebanyak 448 atau artinya naik sebesar 50 kasus.


"Kenaikan kasus kriminal di kota Solo cukup signifikan, jika dihitung rata-rata per bulan, setiap bulan ada peningkatan sebanyak 4-5 kasus. Meski naik, kami juga bisa menyelesaikan perkara, dan memang sebagian besar selesai kami tangani," kata Kapolresta Solo, Kombes Pol Iwan Saktiadi, saat rilis akhir tahun di Mapolresta Surakarta, Jumat (30/12).

Menurutnya, trend gangguan ketertiban masyarakat naik 17,5 persen selama 2022. Tahun 2021 ada sebanyak 240 kasus, sedangkan tahun 2022 sebanyak 282.

Meski demikian, pelanggaran hukum atau tipiring mengalami penurunan 24 kasus atau 50 persen dibandingkan 2021 sebanyak 48.

Pada tahun 2022 di jajaran Satlantas Polresta Solo, tindak penilangan pengendara menggunakan ETLE sebanyak 25.809 tertangkap kamera dan penyitaan knalpot brong sebanyak 8.628.

Selanjutnya dari Satres Narkoba, total keseluruhan dari bulan Januari sampai 24 Desember 2022 sebanyak 124 kasus, 159 tersangka beserta barang bukti Sabu-sabu 487,09 gram, ganja 496,33 gram dan pil inex lima butir.

Total perkara ditangani selama bulan Januari hingga 23 Desember 2022 sebanyak 136 kasus, 158 tersangka. Sedangkan, penyelesaian perkara 110 kasus dengan 126 tersangka. Sedangkan dalam proses sidik 26 Kasus dengan 33 tersangka.

Terakhir, upaya penegakan hukum total laporan sebanyak 446, total penyelesaian 282 kasus dan masih mengalami tunggakan 164 kasus.

"Ini menunjukkan mobilitas masyarakat cukup tinggi setelah beberapa tahun lalu. Meningkatnya mobilitas ini juga menjadi salah satu indikasi munculah kejahatan," jelasnya.

Polresta Solo menargetkan penurunan angka kejahatan tahun 2023 dengan menyempitkan ruang gerak kejahatan dan meningkatkan upaya pengamanan lingkungan masyarakat.