Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jateng melakukan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah tempat hiburan di Kota Semarang, Rabu (31/5) malam.
- Bekas Gubernur Riau Annas Maamun Resmi Ditahan KPK
- Meski Kini Dilepas, Langkah Polri Tangkap Dokter Lois Diapresiasi Organisasi Pemuda
- Pengusaha Wong Daniel Tersangka Pemalsuan Surat Dan Penipuan
Baca Juga
Dalam kegiatan antisipasi dan membongkar penyalahgunaan narkotika ini, petugas menemukan empat orang yang terindikasi obat penenang.
Kabid Brantas BNNP Jateng, Kombes Pol Arief Dimyati, mengatakan, saat ini empat orang tersebut tengah diamankan di kantor BNNP Jateng untuk dilakukan pemeriksaan secara intensif.
Meski demikian, dirinya menduga para pengunjung ini telah terindikasi Zat Benzodiazepine yang terkandung dalam obat batuk.
“Akan kita dalami dan periksa lebih lanjut. Diduga bisa jadi menggunakan Zat Benzo dan nanti hasilnya kita dalami,” ujarnya disela-sela kegiatan kegiatan.
Ia menerangkan, para pengunjung hiburan malam ini terdeteksi dari hasil urin yang dilakukan.
Sebelumnya, para pengunjung ini dilakukan pemeriksaan pupil mata. Karena ditemukan dugaan konsumsi obat-obatan terlarang, pihaknya melakukan tes selanjutnya dan diketahui terindikasi Zat Benzo.
“Bisa mengetahui dengan tes urin. Kita lakukan tes urin selektif juga dilaksanakan tes pupil mata dulu setelah ada indikasi (konsumsi obat terlarang), dilakukan tes urin,” terangnya.
Sementara itu, Kepala BNNP Jateng, Brigjen Pol Heru Pranoto memastikan tidak pandang bulu saat melakukan sidak pada lokasi-lokasi hiburan.
Menurutnya, kegiatan ini adalah untuk mencegah dan mengantisipasi terjadinya peredaran narkotika di Jawa Tengah khususnya di Kota Semarang.
Apagi saat ini Jawa Tengah masuk dalam posisi delapan dalam Provinsi yang marak terjadinya penyalahgunaan obay-obatan terlarang.
Oleh karena itu, kegiatan-kegiatan preventif dan represif di tempat-tempat rawan seperti hiburan malam perlu dilakukan.
“Sebagai upaya awal deteksi dini potensi kemungkinan peredaran narkotika di tempat rawan salah satunya hiburan, kos-kosan, apartemen dan sebagainya,” paparnya.
Ia berharap, masyarakat bisa ikut andil dalam melakukn pencegahan peredaran narkotika.
Dirinya pun memastikan akan memproses pidana bagi orang yang berperan dalam mengedarkan narkotika
“BNN terus mengawasi penyalahgunaan narkotika di Semarang khususnya Jawa Tengah. Karena Jateng ranking 8, itu harus prihatin sebagai upaya menekan peredaran. Oleh karena itu upaya ini harus dilakukan dan masyarkaat harus memberikan informasi. Kalau ditemukan pengedar dan penyalahgunaan narkotika, akan kita proses sampai tingkat pengadilan,” imbuhnya.
- Kreak-kreak Tawuran Di Tengah Malam Bulan Ramadan, Langsung Ditangkap Warga Di Tembalang
- Empat Pelaku Pencurian Dengan Modus Ganjal ATM Dibekuk Jatanras Polda Jateng
- Lagi, Polres Grobogan Bekuk Pelaku Penyalahgunaan Narkoba