Tak terima cintanya kandas di tengah jalan, seorang pemuda inisial SM (32) warga Desa Pejagatan Kecamatan Kutowinangun Kebumen, nekad menyebar gambar syur sang mantan pacar di dunia maya.
- Keluarga Dan Kuasa Hukum Korban Bayi Terbunuh Tak Persoalkan Putusan Sidang Etik Bidang Propam
- Akibat Sepeda Angin Digondol Maling, Anak Marah dan Menangis
- 1.598.090 Batang Rokok Ilegal Dimusnahkan
Baca Juga
Tak terima cintanya kandas di tengah jalan, seorang pemuda inisial SM (32) warga Desa Pejagatan Kecamatan Kutowinangun Kebumen, nekad menyebar gambar syur sang mantan pacar di dunia maya.
Foto maupun video korban diunggah pada akun Facebook, Twitter hingga Instagram, agar orang lain juga bisa melihat. Buntutnya, ia dilaporkan oleh korban inisial AA (19) kepada Polres Kebumen karena perbuatannya.
Kapolres Kebumen AKBP Rudy Cahya Kurniawan melalui keterangan tertulis kepada RMOL Jateng, Minggu (11/10) mengungkapkan, SM kini berstatus tersangka dengan dugaan melanggar Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
"Setelah mendapatkan laporan dari korban, kami melakukan penangkapan kepada tersangka. Selain itu handphone android milik tersangka juga kami amankan untuk kepentingan penyidikan," jelas AKBP Rudy didampingi Kasat Reskrim AKP Afiditya, Minggu (11/10).
Tersangka mengunggah foto maupun video korban yang tak pantas melalui akun Medsos yang dibuat pada Bulan Maret 2020. Tujuannya untuk mempermalukan korban.
Tersangka juga kerap melakukan teror kepada korban melalui SMS. Dalam teror itu, tersangka akan memberi pelajaran kepada siapa saja, laki-laki yang mendekati korban. Korban juga mendapatkan ancaman dari tersangka, hidupnya akan dibuat tidak tenang.
Selain ponsel android, polisi juga telah mengamankan akun medsos milik tersangka yang digunakan sarana untuk mengupload foto korban hingga diberikan caption kata-kata vulgar. Hal membuat korban merasa tertekan.
"Iya Pak, akun itu saya yang buat. Saya juga melakukan teror," jelas tersangka di hadapan Penyidik.
- Baru Deklarasi Gangster Tapi Beredar Video Tawuran Di Kaligawe, Begini Kata Polisi
- Gunakan Sabu-Sabu, Dua Sopir Rembang Ditangkap Polisi
- Tindak Asusila Terhadap Anak Tempati Urutan Pertama Terbanyak di Wonogiri