Curi Sepeda Motor di Terminal Karangpandan, Dua Sejoli Diamankan Polisi

Dua orang terduga pelaku pencurian sepeda motor di Terminal Bus Karangpandan diamankan di Polsek Karangpandan. Kedua orang tersebut adalah pria berinisial IN (42) warga Mojogedang dan IK (35) perempuan berasal dari Ngawi. 


Kapolres Karanganyar, AKBP Danang Kuswoyo melalui Kasubsi Penmas Si Humas, Bripka Sakti sebut keduanya berupaya mencuri sepeda motor Yamaha Mio merah maron milik korban bernama Pangky Suwito, warga Harjosari Karangpandan.

Sepeda motor dengan nomor polisi  AD 5913 UY ini diparkir di sebelah timur toko milik koran yang berada di kawasan terminal Karangpandan. 

Menyadari motornya hilang korban bingung dan mencarinya. Saat itulah korban melihat IK panik dan bergegas kabur. 

"Saat itu korban melihat tersangka IK tergesa - gesa menaiki motor Vega, dan langsung kabur saat diteriaki maling. Hingga akhirnya dikejar," jelasnya, Selasa (10/1). 

Pelaku berhasil dikejar dan dibawa kembali ke lokasi awal. Warga bertanya kepada IK, hingga akhirnya keluar pengakuan jika dirinya dan IN yang mencuri motor tersebut. 

"Satu pelaku yakni  IN, dan sudah melarikan diri lebih cepat darinya. Kemudian korban melaporkan ke Polsek Karangpandan," lanjutnya. 

Menindaklanjuti laporan tersebut,  unit Reskrim Polsek Karangpandan langsung mencari tersangka IN. Akhirnya IN berhasil diamankan di rumahnya di Mojogedang bersama barang bukti motor Yamaha Mio milik korban.

"Alhamdulillah, karena laporan dari warga dan kecepatan personil Polsek Karangpandan dapat berhasil mengamankan pelaku dari kejadian pencurian tersebut," imbuhnya.

Saat ini kedua pelaku sudah diamankan dan menjalani pemeriksaan oleh penyidik dari Polsek Karangapandan dibantu dari Sat Reskrim Polres Karanganyar. 

"Untuk hasil penyidikan kami menunggu hasil dari para penyidik," tandas Bripka Sakti.