Satreskrim Polres Batang mengungkap lima kasus kekerasan seksual pada anak dalam kurun waktu sebulan. Satu di antaranya dilakukan oleh guru ngaji yang melakukan sodomi pada belasan muridnya.
- Puluhan Santri di Batang Alami Keracunan Massal Usai Makan Nasi Goreng
- Polres Batang Ungkap Sindikat Perdagangan Makanan Kadaluarsa
- Polres Batang Tanam 1.000 Bibit Pohon di Pantai Sigandu Guna Tekan Abrasi
Baca Juga
Kapolres Batang AKBP Saufi Salamun menyebut lima kasus itu diungkap selama April 2023 hingga Mei 2023.
"Tersangkanya tuh, ada yang berprofesi sebagai guru ngaji ya. Guru ngaji yang melakukan Pelecehan seksual berupa sodomi kepada anak anak ngajinya ya," katanya saat konferensi pers di lobi Mapolres, Kamis (4/5).
Rincian lima kasus itu yaitu pertama guru ngaji asal Desa Kedungmalang, Kecamatan Wonotunggal Tachyat Subagio (43) yang mensodomi 13 muridnya sejak 2017. Kedua, seorang tukang cukur bernama Tarmujiono alias Muji (52) yang mencabuli anak perempuan penyandang disabilitas berumur 12 tahun.
Ketiga, kasus incest persetubuhan anak di bawah umur antara kakak dengan adik satu ayah tapi beda ibu. Keempat kasus nelayan bernama Cahyudin (37) yang mencabuli anak perempuan berumur tujuh tahun. Kelima adalah pencabulan oleh pelaku bernama Taufik (15) pada anak punk yang berusia 15 tahun
"Yang baru terjadi Minggu kemarin, awalan pemerasan. Di mana saudara tiri Memeras Adik tiri perempuannya akan menyebarkan vvideo atau foto asusila. Setelah kami tangkap proses berkembang Menjadi tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak anak ya," tutur Kapolres.
Pihaknya menerapkan UU Perlindungan Perempuan dan anak serta UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Pihaknya mengundang forkompinda, kemensos hingga instansi terkait saat konferensi pers itu.
Ia mengatakan bahwa seluruh pihak serius menangani kasus kekerasan seksual di Kabupaten Batang. Hal itu akan ditindaklanjuti dengan rapat forkompinda untuk menangani kejahatan seksual.
Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Batang, Ari Yudianto menyatakan keprihatinannya dengan maraknya kasus kekerasan seksual pada anak. Bahkan, kasus kekerasan seksual pada anak di Kabupaten Batang sudah menjadi perhatian nasional.
Ia menyatakan, sudah membentuk tim gabungan untuk penanganan kekerasan seksual. Besok, Kamis (5/5), pihaknya akan menggelar rapat koordinasi terkait hal tersebut.
"Besok kita laksanakan rapat koordinasi lengkap b dengan melibatkan instansi vertikal termasuk OPD yang ada di Kabupaten batang juga termasuk dari organisasi masyarakat yang lain," ucapnya.
Ia ingin kekerasan seksual di Kabupaten Batang tidak terjadi lagi. Target dari rakor tersebut adalah rekomendasi hingga program kegiatan sesuai kewenangan masing-masing instasi.
"Bagaimana harus kita sikapi? harapan kita semuanya kasus kasus seperti ini untuk tidak terjadi lagi di batang. Kita harus keras, kita memang harus tegas, karena itu sudah menjadi sebuah musibah kita bersama, hal yang tidak kita inginkan. Karena kekerasan ini timbul justru dari orang yang harus melindungi ataupun dari orang dekat sendiri," tuturnya.
- Puluhan Santri di Batang Alami Keracunan Massal Usai Makan Nasi Goreng
- Polres Batang Ungkap Sindikat Perdagangan Makanan Kadaluarsa
- Polres Batang Tanam 1.000 Bibit Pohon di Pantai Sigandu Guna Tekan Abrasi