Dana Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Makmur di Desa Gedangan, Kecamatan Tuntang, Kabupaten Semarang diduga raib.
- Marak Pencurian di Sekolah, Kadisdikbud Batang: 50 Persen Penjaga SD Negeri Sudah Pensiun
- Pabrik Gempar, Bayi Baru Lahir Dibuang Di Tempat Sampah Toilet
- Pelaku Curas Cilacap Mengaku Uang Hasil Rampokan Sempat Tertinggal di Toko
Baca Juga
Hal ini diketahui setelah ada sejumlah masyarakat dari berbagai unsur membocorkan data aliran dana kepada LSM ICI Jawa Tengah, Senin (3/7).
Hal ini dibenarkan Koordinator Investigasi LSM ICI Jawa Tengah, Shodiq. Dikonfirmasi RMOLJateng, Shodiq mengaku memegang sejumlah bukti dugaan kebocoran dana BUMDes Makmur Desa Gedangan.
"Dari investigasi serta laporan sejumlah masyarakat yang mengadu ke ICI, pengurus diduga tidak transparan kepada masyarakat baik besaran dana yang dikelola mereka maupun perkembangan dana tersebut," kata Shodiq.
Tokoh masyarakat dan sejumlah perangkat desa menyebutkan dalam pengelolaanya dana BUMDes Makmur Desa Gedangan selama ini tidak transparan.
Dijelaskan Shodiq, BUMDes Makmur yang mengalami pailit, maka desa dan pengelola harus mempertanggungjawabkan pelaporan dan penyebab kerugiannya.
"Penyertaan modal untuk BUMDes itu 'kan' beberapa persennya ada uang negara buka milik pribadi, jika terjadi kerugian (bangkrut) harus bisa dipertanggungjawabkan kerugiannya karena apa," tandasnya.
Alasan yang mengada-ada disebutkan Shodiq sangat konyol. Pasalnya dana dari negara bukan milik pribadi pengelolaan harusnya secara terbuka baik kepada masyarakat atau pun anggota BUMDes Makmur Desa Gedangan.
Ia menyebutkan, berdasar aduan yang disampaikan masyarakat ke LSM ICI Jateng bahwa permulaan operasi BUMDes, diawali pada tahun 2019 Desa Gedangan mendirikan BUMDes yang diberi nama Makmur.
Dimana, dalam pembentukannya melalui musyawarah desa telah menyiapkan aturan baik administratif dan tehnik dengan di terbitkannya peraturan desa serta AD/ART-nya.
Saat diawal operasionalnya, Pemdes Gedangan melakukan penyertaan modal awal sebesar Rp. 90 juta yang diperoleh dari Pendapatan Asli Desa.
Kemudian, dilanjutkan dengan Batuan Keuangan dari provinsi tahun 2020 sebesar Rp. 20 juta,- dan serta penyertaan modal sebesar RP.100 juta yang bersumber dari Dana Desa tahun 2021.
Selanjutnya BUMDes Makmur Desa Gedangan, mempunyai unit usaha di bidang retail berupa minimarket dengan di pimpin seorang pengola unit yaitu HDK.
"Unit ini beberapa kali melakukan kerjasama dengan penyelenggaraan BPNT dan juga PKH," ujarnya.
Kemudian, pada tahun 2021 unit dan juga BUMDes membukukan keuntungan dilaporkan melalui Musyawarah Desa. Namun pada tahun 2022 Bumdes mengalami gejolak dengan ditandai tutupnya unit retail serta tidak jelasnya pertangung jawaban pengurus BUMDes dalam pengelolaan unit usaha ini.
Ditengah perjalanan, peraturan desa yang terbit pada tahun 2019 mengalami revisi pada tahun 2021 sebagai penyesuaian terhadap peraturan menteri desa terkait pembentukan Badan Usaha Milik Desa. Secara administrative BUMDes Makmur Desa Gedangan.
"Sampai dengan bulan Juli 2023 ini BUMDes Makmur Desa Gedangan belum melakukan pelaporan sesuai dengan anggaran dasar serta anggaran rumah tangga yang mana BUMDes berkewajiban melakukan pelaporan melaui RAT yang dilaksanakan paling lambat bulan Maret.
Bahkan, untuk meminta kejelasan pergerakan dana BUMDes, pihak Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Gedangan pada tanggal 11 April 2023 telah melayangkan surat untuk di adakan musyawarah Desa Khusus untuk membahas masalah tersebut namun tidak ada tanggapan.
Dengan semua bukti-bukti itu, ia berharap aparat penegak hukum maupun instansi terkait untuk menindaklanjuti informasi tersebut. Jika ditemukan adanya unsur penyimpangan ya harus ditindak sesuai hukum berlaku.
Sementara, Direktur BUMDes Makmur, Sutikno saat dikonfirmasi pesan singkat whatshApp mengatakan bahwa semuanya dalam tahap penyelesaian dan tidak ada dana digelapkan.
"Semuanya dalam tahap penyelesaian tidak ada dana yang digelapkan. Mohon maaf saat ini kami konsentrasi penyelesaian biar tidak kemana mana," terang Sutikno.
Namun, keterangan Sutikno ini berbanding terbalik dengan pengakuan salah satu perangkat desa Gedangan.
RH kepada wartawan menyampaikan bahwa memang benar terkait pailitnya pengelola BUMDes tidak ada musyawarah.
"Ia benar, tidak ada musyawarah desa yang menyatakan unit retail telah pailit. Selain itu juga diduga ada indikasi melakukan lelang barang kepada pihak ketiga," sebut RH.
Bahkan, dengan terang RH menyebutkan jika persoalan di tubuh BUMDes Makmur Desa Gedangan sudah lama.
"Bahkan ada monitoring juga dari kecamatan. Namun juga belum ada tindak lanjut terkait RAT. Yang jelas, belum pernah BUMDes mengadakan pertemuan presentasi terkait programnya. Dan dalam penyertaan modal sebenarnya harus ada paparan program. RAT juga sudah lewat dari ketentuannya di AD/ART," aku RH.
Bahkan, lanjut RH, ada masukan dari pendamping desa untuk melaporkan ketua unit retail ke APH tapi belum ada kejelasan sampai saat ini.
"BPD juga pernah mengajukan agar segera dilakukan musyawarah desa khusus. Namun belum ada tindak lanjut,"ucapnya dengan gamblang.
Terpisah, Kades Gedangan, Daroji saat dikonfirmasi membantah hal tersebut.
"Tidak benar, permasalahnya sudah di selesaikan. Biar lebih jelas ketemu saya saja," tutur Daroji.
Disinggung soal belum adanya Musdes, Daroji mengaku masih menunggu musyawarah internal BUMDes. Begitu juga saat disinggung surat permohonan yang dilayangkan BPD perihal permohonan musyawarah desa khussoalia menyebut masih aroji masih menunggu berita acara.
- Dua Mantan Karyawan PT HIT Curi Onderdil Kulkas Terlilit Utang Judi Online
- Kain Kiswah Suryadharma Ali Akan Dilelang
- Polres Boyolali Tangkap Pembuat Petasan, Bubuk Mesiu Disita