Dana Desa Diselewengkan, Ratusan Warga Wonosegoro Geruduk Balai Desa

Ratusan warga desa Wonosegoro, kecamatan Bandar,  mengeruduk balai desa. Mereka menuntut pengusutan kasus dugaan penyelewengan anggaran Dana Desa.


Warga menunjukkan kekecewaan mereka dengan memasang keranda di depan pintu aula Balai Desa. Di sana terpasang tulisan pemerintahan desa Wonosegoro Lumpuh.

"Kami menuntut (tindak lanjut dugaan)  pemalsuan tanda tangan yang dilakukan (terduga)  Kadus Gamblok, Edy Saputra," kata tokoh masyarakat,  Nur Halim di lokasi,  Selasa (12/11/2019).

Ia bercerita, Kadus Gamblok diduga memalsukan tanda tangan ketua BPD sekaligus stempelnya. Aksi warga itu diterima langsung jajaran pemerintah desa Wonosegoro, yang dipimpin kepala desa Abdul Manan. Hadir juga,  Edy Saputra yang mengakui memalsukan tanda tangan saat dialog dengan warga.

"Pemalsuan itu untuk pemangkasan anggaran dari Rp 240,950 juta untuk proyek rabat beton dan drainase pada 2018 dari APBD Provinsi Jateng," tuturnya.

Dinur, sapaan akrabnya,  menyebut pekerjaan itu dilakukan warga RT 2 RW 3  dengan angka Rp 168 juta.

Tidak hanya itu, pihak warga juga meminta aparatur desa mengecek proyek irigasi tahun anggaran 2017.

Proyek yang menurut rencana sepanjang 681 meter,  hanya terbangun 500 meter.

"Kami minta BPK turun untuk mengaudit dana desa kami.  Kalau pemalsuan tanda tangan,  kita pengennya dipenjara,  kami akan laporkan ke negara," tuturnya dengan nada meninggi.

Kades wonosegoro, Abdul Manan mengatakan sudah menampung tuntutan warganya.

"Untuk selanjutnya,  kami ikuti saja (keinginan warga)," ujarnya.