Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan kota Semarang membuka peluang untuk menyelesaikan polemik tunggakan pembayaran klaim di sejumlah rumah sakit.
- Pemkab Karanganyar Mulai Vaksinasi Anak Usia 6-11 Tahun
- Dinkes Demak Gandeng Relawan dalam Tim Penanggulangan Zoonosis
- Angka Harapan Hidup Kota Semarang Lebih Tinggi Dari Rata-Rata Kota Besar Lainnya
Baca Juga
Kepala BPJS Kesehatan Semarang, Bimantoro R menyatakan pihaknya mendapat kucuran dana dari kementrian keuangan sebesar Rp. 4,3 triliun. Kata dia, dari total 25 rumah sakit di Semarang dan Demak, sudah 20 unit yang menerima dana sebagai pembayaran tunggakan.
Kota Semarang mendapat kucuran dana sekitar 3 persen dari total dana secara nasional. Sudah kami terima Selasa kemarin. Kami langsung habiskan dana tersebut untuk membayar tunggakan," kata Bimantoro, Kamis (27/9).
Bimantoro menerangkan, rumah sakit yang telah menerima pelunasan tunggakan seperti, RSU Tugurejo, RSUD KRMT Wongonegoro dan RSI Sultan Agung. Kata dia, lima rumah sakit lainnya saat ini dalam proses menunggu antrean pembayaran menggunakan pencairan dana pada tahap selanjutnya.
Lebih jauh, ia juga menyatakan telah melunasi denda 1 persen di tiap rumah sakit yang dikenai saban bulan. Denda yang terbayarkan bagi setiap rumah sakit itu mencapai Rp 3,5 miliar.
Menurutnya ada salah tafsir dalam menyikapi tunggakan yang ada selama ini. Agar kejadian itu tak terulang lagi, ia meminta kepada peserta BPJS untuk membayar iuran tepat waktu.
"Untuk Semarang sendiri tunggakan kepersertaan mandiri pekerja bukan penerima upah BPJS senilai Rp 55 miliar. Untuk Demak Rp 18 miliar. Saya sudah minta sanksi layanan publik bagi mereka yang telat bayar iuran. Bahkan Pemkot Semarang menunggak PBI BPJS sampai Rp 11 miliar sejak dua bulan terakhir," tandasnya.
- Antisipasi Klaster Sekolah saat PTM, Dinkes Lakukan Random Sampling
- Ibu Hamil Terpapar Covid Di Banyumas Dikarantina Di Hotel
- Pakai Masker, Siapa Takut?