Kabar mengejutkan dari akun Twitter @darktracer_int yang menggunggah sebuah peringatan jika data 6.000 pegawai Pemkab Sukoharjo, Provinsi Jawa Tengah dibocorkan ke "deep web" oleh aktor jahat.
- Kades Mejasem Ungkap Fakta Ayah Bunuh Bayi di Pekalongan, Katanya: Pelaku Akui Perbuatannya
- Empat Perampok Spesialis ATM Antar Kota Ditangkap
- Densus 88 Tangkap 7 Terduga Teroris JI dan ISIS di Jakarta, Tangerang Hingga Kepri
Baca Juga
Unggahan asli tersebut adalah sebagai berikut: [ALERT] INDONESIA SUKOHARJO Regency government employees data (6K) was leaked to the deep web by a bad actor", unggahan tersebut dilakukan pada Jumat (9/9/2022) malam.
Unggahan tersebut juga menyertakan logo Pemkab Sukoharjo disertai keterangan jika data 6.000 pegawai tersebut yang telah dibocorkan tersebut antara lain NIK, email, nomor handphone, nama lengkap, dan lainnya.
Menanggapi kebocoran data tersebut, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Sukoharjo, Suyamto ketika dikonfirmasi membenarkan kejadian itu.
"Benar ada kebocoran data. Tapi saat ini data sudah ditutup pada Sabtu (10/9/2022) dini hari." Kata Suyamto.
Suyamto juga mengaku Tim CSIRT Sukoharjo sudah melakukan pelacakan dan melakukan penutupan. Disinggung apakah hacker yang membobol data adalah hacker yang sama "bjorka" yang menyerang Kementerian Kominfo, Suyamto menyampaikan hackr yang sama tapi berkolaborasi dengan hacker yang lain.
Bocornya data pegawai Pemkab Sukoharjo pun ramai mendapat tanggapan netizen. Seperti akun@pratondoo yang memberikan komentar "Sans. Data aman. Wong Sukoharjo biasanya ngaku wong solo".
Sedangkan akun @teh_manis_panas memberikan komentar: "Ya Allah mas, Indonesia ki luas loh. Kota sek luwih gedhe, luwih apik wae okeh, kok jenengan malah milih Sukoharjo".
Terkait bocornya data pegawai Pemkab Sukoharjo oleh hacker tersebut pun menjadi trending di Twiter dengan tagar #sukoharjo.
- Ingatkan Haris Azhar, Luhut: Saya akan Buktikan Bahwa Saya Benar
- Adik Zulkifli Hasan Resmi Jadi Tersangka Suap
- KPK Geledah Ruang Kerja Eni Saragih Di DPR