Tersangka pembunuhan driver taksi online di Kota Semarang Baghastian Wahyu Kisara (27) berdalih, aksi kejahatan dilakukan lantaran butuh uang untuk membiayai adiknya kuliah di Bandung.
- Kewanen! Ada Yang Retas Nomor Pribadi Ketua DPRD Jawa Tengah Dengan Tujuan Minta Transfer
- Sebanyak 7.154 Narapidana Di Jawa Tengah Terima Remisi Kemerdekaan RI Ke-76
- Polres Purbalingga Ungkap Kasus Pencurian Telepon Genggam
Baca Juga
Tersangka mengaku, sudah dua bulan menjadi tulang punggung, usai ayahnya masuk penjara atas kasus ganjal ATM di Yogyakarta.
“Saya butuh uang untuk ibu dan biaya kuliah adik saya," kata Baghas saat pers rilis di Mapolrestabes Semarang, Selasa (25/7).
Baghastian juga mengatakan, perampasan tersebut sudah direncanakan. "Sudah saya rencanakan. Sasaran driver taksi online, saya cari acak," ujar tersangka.
Selain itu, tersangka juga merencanakan akan menjual mobil jenis Inova tersebut melalui marketplace dengan harga Rp15 juta-Rp20 juta.
“Kalau biaya kuliah adik saya Rp8 juta per semester. Saya sudah gak bisa berpikir apa apa lagi, selain melakukan perampokan," kata tersangka.
Sementara itu, Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar mengungkapkan, kejadian bermula saat pelaku memesan taksi online melalui aplikasi Maxim.
“Bermula tersangka memesan taksi online dari Jalan MT Haryono atau di depan Java Mall, dengan tujuan Mugas (lokasi kejadian). Setelah sampai di Jalan Mugas Dalam Raya, dari belakang jok kemudi atau tempat korban duduk, tersangka langsung menusuk nusuk korban. Setelah itu, tersangka menarik korban keluar, dan membawa kabur mobilnya," ungkap Irwan.
Kapolrestabes Semarang menambahkan, motif pelaku melakukan aksi tersebut karena motif ekonomi. "Motifnya memang mau mengusai harta benda korban. Tersangka ini mengaku kalau butuh uang biaya kuliah adiknya di Bandung," lanjut Irwan.
Hingga saat ini, tersangka masih dalam penyidikan tim penyidik Unit Pidum Satreskrim Polrestabes Semarang.
- Seorang Suporter PSIS Tersangka Perusakan Bus
- Tiga Terduga Teroris Ditembak Di Kaliurang
- Kejari Batang Sebut Semua Berkas Kasus Tambang Ilegal Gol C dari Polda Jateng