Pelaku Pembunuhan Driver Taksi Online Ditangkap Saat Hendak Pulang ke Karanganyar

Tim Gabungan Jatanras Polda Jawa Tengah dan Resmob Polrestabes Semarang, berhasil meringkus pelaku perampasan disertai pembunuhan AF (35), driver taksi online yang ditemukan tewas bersimbah darah, di Jalan Mugas Dalam Raya, pada Senin (24/7).


Pelaku bernama Baghastian Wahyu (28), warga Desa Semenharjo, Kelurahan Balong, Kecamatan Jenawi, Kabupaten Karanganyar.

Pelaku ditangkap di jalan raya menuju rumahnya di Kabupaten Karanganyar. Dalam penangkapan tersebut, petugas gabungan menghentikan paksa laju mobil yang dikemudikan pelaku.

Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar mengatakan, penangkapan pelaku dilakukan dalam kurun waktu tiga jam usai melakukan aksi kejahatan.

"Kejadian jam 03.00, oleh Tim Gabungan Subdit Jatanras Polda Jawa Tengah dan Satreskrim Polrestabes Semarang, pelaku ditangkap dalam perjalanan menuju ke rumahnya di daerah Kabupaten Karanganyar, pada pukul 06.30 WIB," kata Irwan, saat pers rilis di Mapolrestabes Semarang, Selasa (25/7) sore.

Dari penangkapan tersebut, tim juga mengamankan dua buah handphone dan satu unit kbm Inova milik korban dibawa kabur pelaku.

“Setelah terdeteksi, tersangka saat itu mengemudikan mobil hasil rampasan, sampai di daerah Karanganyar, langsung dilakukan penangkapan, tanpa perlawanan," ungkap Irwan.

Baghastian Wahyu (27), merupakan pelaku tunggal kasus perampasan disertai pembunuhan terhadap AF (35) warg Palebon, Kecamatan Pedurungan.

Korban yang merupakan driver taksi online tersebut ditemukan tewas bersimbah darah, di Jalan Mugas Dalam Raya, pada Senin (24/7) sekira pukul 03.00 WIB.