Tim Densus 88 menangkap 2 orang terduga teroris, Sa dan Ka di Desa Pilang, Kecamatan Masaran, Sragen, Kamis pagi (14/12) sekitar pukul 04.00 WIB, menjelang sholat subuh.
- Keluarga GRO Bakal Dihadirkan Pada Sidang Kode Etik
- Warga Karanganyar Terjerat Kasus Korupsi Rp269,5 Juta
- Front Pegiat Anti Korupsi Semarang Desak Pemerintah Tindak Tegas Pelaku KKN
Baca Juga
Dari penangkapan tersebut, tim densus juga mengamankan 5 buah pistol dan 32 peluru.
Berdasarkan informasi yang dihimpun tim Densus 88 lebih dulu menangkap Sar, subuh saat akan pergi ke Masjid. Lantas usai menangkap Sar, petugas menggeledah rumah nenek Sar berhasil menyita 5 pucuk senjata pistol dan 32 peluru. Setelah itu, petugas melanjutkan penangkapan terhadap Ka.
"Iya benar mas ada 2 orang, yang satu karyawan pabrik dan yang satunya penjual susu sari kedelai," kata salah satu warga setempat.
Menurut warga tersebut, kedua orang terduga teroris terbilang pendiam dan ditangkap saat hendak sholat subuh ke masjid.
"Yang satu inisial Sar aktivitas pekerja di pabrik dan ditangkap saat hendak ke masjid dan yang Ka penjual susu kedelai ditangkap saat berjualan," jelasnya.
Kepala Desa Pilang, Ibnu Muhammad Nurdin saat dihubungi wartawan membenarkan adanya penangkapan di wilayahnya.
"Iya benar, tapi secara detail kami tidak tau, nanti ya telpon lagi untuk informasi selanjutnya," kata kades Pilang Ibnu Muhammad Nurdin.
- Angka Pelanggaran OKLLC Tahun 2024 di Salatiga Menunjukkan Penurunan dari Tahun 2023
- JPU Pikir-Pikir Setelah Hakim Diskon Tuntutan Terhadap Harvey Moeis
- Rutan Banjarnegara Gelar Kembali Bakti Sosial Untuk 10 Keluarga WBP