Front Pegiat Anti Korupsi Semarang Desak Pemerintah Tindak Tegas Pelaku KKN

Front Pegiat Anti Korupsi kota Semarang saat jumpa pers di kafe Athaya Semarang , Rabu (10/7). Umar Dani/RMOLJateng
Front Pegiat Anti Korupsi kota Semarang saat jumpa pers di kafe Athaya Semarang , Rabu (10/7). Umar Dani/RMOLJateng

Front Pegiat Anti Korupsi yang terdiri dari sepuluh LSM di Semarang, menyuarakan desakan agar pemerintah lebih tegas dalam menangani kasus korupsi.


Piton Prihantoro, koordinator Front Pegiat Anti Korupsi menegaskan komitmen mereka dalam mendukung program pemerintah untuk memberantas korupsi demi mewujudkan Indonesia yang bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).

"Kami prihatin dengan maraknya perilaku korup di kalangan pejabat dan ASN di kota Semarang. Tiga tahun terakhir, dugaan kasus korupsi semakin mengkhawatirkan," ujar Piton dalam jumpa pers di kafe Athaya , jalan arteri Sukarno Hatta Semarang, Rabu (10/7).

Dia menjelaskan, dalam kurun waktu tiga tahun terakhir kota Semarang dirasa tidak baik-baik saja , hal ini dibuktikan dengan adanya berbagai kejanggalan 

"Kasus tewasnya ASN Iwan Budi dan korupsi di Dinas Lingkungan Hidup, Tata Ruang, serta Bappeda merupakan contoh nyata yang tidak boleh diabaikan." kata Piton yang juga ketua Forum Masyarakat Peduli Sosial dan Lingkungan (FMPSL)

Front Pegiat Anti Korupsi menyerukan agar penegak hukum bertindak tegas dan transparan dalam menangani setiap kasus korupsi, serta memastikan bahwa para pelaku diberikan hukuman yang setimpal. 

"Ini adalah langkah penting untuk menjaga integritas dan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah," tutup Piton.

Front Pegiat Anti Korupsi berharap dengan adanya tekanan dari masyarakat, pemerintah dapat lebih serius dalam memberantas korupsi di berbagai sektor, khususnya di kota Semarang.