Peserta Lomba Tari SEC Serahkan Penyelesaian Lewat Jalur Hukum

Pihak Korban Peserta Lomba Tari SEC Berharap Proses Penyelesaian Melalui Jalur Hukum Di Kepolisian Segera Berbuah Hasil Dan Panitia Penyelenggara Siap Bertanggung Jawab. Istimewa
Pihak Korban Peserta Lomba Tari SEC Berharap Proses Penyelesaian Melalui Jalur Hukum Di Kepolisian Segera Berbuah Hasil Dan Panitia Penyelenggara Siap Bertanggung Jawab. Istimewa

Semarang - Kasus batalnya Lomba Tari Semarang Economy Creative (SEC) di Taman Indonesia Kaya belum berakhir. Upaya mediasi yang diadakan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Semarang juga berakhir gagal. 


Upaya mediasi mempertemukan pihak-pihak bersengketa di antara peserta lomba tari dan panitia penyelenggara tersebut sebelumnya tak terwujud. Justru saat digelar, panitia penyelenggara Mei Sulistyoningsih memilih walk out atau keluar ruangan. 

Hingga kini penyelesaian kasus ini masih diproses Polda Jawa Tengah dengan adanya laporan dibuat pihak korban yang merupakan para peserta lomba tari. 

Fandy Susilo Wibowo (30) perwakilan peserta yang membuat laporan ke polisi mengaku, pihaknya masih menunggu pemeriksaan pemanggilan sebagai saksi. Akan ada beberapa orang lagi yang dipanggil setelah proses pemeriksaan yang sudah dilakukan. 

"Sudah pemanggilan saksi-saksi dan akan ada panggilan kepada pihak saksi lain di dalam lomba. Tiga orang dari kami (pihak korban-red) akan diperiksa lagi," kata Fandy, memberikan informasi kepada redaksi, Senin (03/02). 

Sambil menunggu hasil proses hukum, Fandy menyayangkan tindakan Ketua Panitia pada mediasi yang diadakan Disbudpar Kota Semarang tersebut. Keputusan itu dinilai tidak memberikan penyelesaian, namun malah memperpanjang permasalahan yang semestinya berhasil diselesaikan bersama. 

Pihak korban berjumlah ratusan penari peserta lomba kini tetap menunggu pertanggung jawaban dari panitia. Mereka menyerahkan sepenuhnya proses kepada kepolisian sesuai hukum berlaku. 

"Proses laporan di kepolisian sudah diproses dan berjalan dengan baik. Kami harap nantinya ada pertanggung jawaban dari panitia. Kita masih sayangkan upaya mediasi yang gagal di Disbudpar Kota Semarang. Yang dilakukan panitia justru memutuskan walk out. Intinya, kita serahkan sepenuhnya proses kepada kepolisian," terang Fandy.