Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Mabes Polri kembali melakukan penggeledahan di salah satu rumah kost di kawasan Kauman, Kelurahan Kauman RT 003/RW 005 Kecamatan Pasar Kliwon, Solo, Senin (18/11/2019) siang.
- Bentrok di Depan Stadion Citarum, 10 Gangster Termasuk Wanita Diamankan Polisi
- Tiga Pembobol SDN Gondoriyo Jambu Diamankan
- Duh, Pelaku Pemerkosa Putri Kandung Ternyata Hobi Koleksi Video Porno
Baca Juga
Salah satu penghuni kost atas nama F (35) yang sebelumnya sudah diamankan Senin (18/11/2018) pagi di salah satu jalan dekat rumah kost yang hampir 10 tahun di tempatinya.
Ketua RW 005 Kelurahan Kauman, Alphan, menyebut F ditangkap di dekat SD Muhammadiyah II Kauman Solo. Saat itu F akan berangkat kerja seperti biasanya. F bekerja sebagai salah satu karyawan dan juga petugas parkir di salah satu kantor di Jalan Slamet Riyadi Solo.
"Saat naik sepeda, langsung di amankan petugas," jelasnya kepada awak media, Senin (18/11).
Saat dilakukan penggeledahan, petugas mengamankan beberapa barang bukti seperti handphone dan kartu MMC. Waktu penggeledahan hampir 30 menit lamanya.
Sementara salah satu teman satu kost F, Ahmad Syidi Rozaqi, mengaku tidak mengetahui secara detail aktifitasnya. Setelah seharian bekerja, F juga seringkali pulang larut malam.
"Orangnya tertutup dan jarang berkomunikasi dengan sesama warga kost, namun ya tidak menyangka aja kejadiannya seperti ini," pungkasnya.
- KPK Tetapkan Bupati Banjarnegara Sebagai Tersangka
- Nekat, Maling Terekam CCTV Curi Pompa Air di Belakang Rumah Warga
- Curi Motor Tetangganya, Mbah Munari Dibekuk Polisi